Tim Vaksinator PMK Lanjutkan Vaksinasi Ternak di Wilayah Hukum Polres Batu

Barometer99– Polres Batu – Tim Vaksinator PMK terus bergerak tanpa kenal lelah dalam upaya untuk untuk memutus mata rantai wabah Penyakit PMK ternak di wilayah hukum Polres Batu.

Tim vaksinasi yang dibagi menjadi lima tim, dan tiap tiap tim terdiri dari Dokter hewan, Vaksinator Si Dokkes, Babinsa, Bhabinkantibmas, BPBD, Koas FKH UWK, Mahasiswa Unitri dan TPP.

Dari data informasi yang disampaikan Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indar Parawansa, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi PMK Tahap 2 di Kandang Komunal Desa Tulungrejo, pada hari Senin (25/7). Bahwa untuk Kota Batu mendapatkan porsi 10 ribu Vaksin.

BACA JUGA :  81 Orang Personel Polres Loteng Naik Pangkat

Di tempat terpisah, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin membenarkan bahwa Tim Vaksinarot dari Polres Batu terus bergerak dalam rangka mempercepat pelaksanaan vaksin untuk hewan ternak di wilayah Kota Batu.

“Kita berharap bisa menuntaskan program vaksin PMK sesuai target, agar ternaknya bisa sehat dan para peternaknya juga bisa tenang” tetang Oskar Rabu (27/7/2022).

BACA JUGA :  Satgas Pangan Polda Dukung Pemprov Jatim Dalam Penanganan PMK pada Hewan Ternak

Dalam pelaksanaan vaksin PMK, Tim Vaksinator melanjutkan dengan masing-masing tim di tempat yang berbeda yakni tim pertama dengan sasaran di Temas dan Sidomulyo dengan yarget 37 ekor.

Tim dua sasaran di Sumberbrantas dan Sumbergondo dengan target 68 ekor, Tim tiga sasaran Gunungsari dengan
Target 82 ekor, Tim Empat di wiayah Pendem dan Tlekung dengan target 70 ekor dan Tim Lima Pesanggrahan dengan target 50 ekor.

BACA JUGA :  Bangun Talud, Aktifkan Saluran Irigasi Desa

Dari pantauan media, dalam pelaksanaan vaksinasi PMK berjalan dalam keadaan aman dan kondusif. Dan dalam pelaksanaannya tim vaksinator tetap mematuhi protokol kesehatan dan selain petugas Medis dan Vaksinator dilarang masuk ke lokasi kandang.(Bt19/Ratri)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *