Berita  

WBP Sambut Baik Kunjungan Tatap Muka, Lapas Sumbawa Besar Fasilitasi Pertemuan WBP dan Keluarga

Dengan adanya Surat Edaran Ditjen Pas No. PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 mengenai kebijakan layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar, Lapas Sumbawa Besar sampai hari ini konsisten memberikan pelayanan kunjungan yang maksimal bagi warga binaan pemasyarakatan.

Sebanyak 20 warga binaan menerima kunjungan tatap muka terbatas (26/07). Bertempat di ruang kunjungan, keluarga WBP dipertemukan kembali secara langsung setelah lebih dari 2 tahun tidak bertemu dikarenakan layanan kunjungan yang vakum akibat merebaknya Covid-19. Suasana harubiru dan isak tangis pun menyelimuti pertemuan warga binaan dengan keluarganya tersebut. Meskipun begitu, warga binaan dan keluarga tetap menunjukkan antusiasme dengan perbincangan hangat setelah tidak berjumpa cukup lama.

Adapun prosedur layanan kunjungan sebagai berikut. Pertama, pengunjung mendaftarkan diri ke petugas kunjungan dengan menunjukkan persyaratan yang diperlukan dan harus memenuhi kriteria pengunjung yang berlaku. Selanjutnya, pengunjung akan diberikan nomor antrian kunjungan dan menunggu panggilan dari petugas pemasyarakatan sesuai dengan nomor urut. Barang bawaan dan pengunjung digeledah oleh petugas sehingga dapat dipastikan steril dari gangguan keamanan dan ketertiban. Pengunjung kemudian dipertemukan dengan tahanan dan narapidana oleh petugas pemasyarakatan di tempat yang telah disediakan (ruang kunjungan). Masing-masing kunjungan diberikan estimasi waktu selama 15 menit.

Adapun layanan kunjungan tidak dipungut biaya, bebas tindak diskriminasi, serta menjamin pelayanan yang ramah, sopan, dan tepat waktu. Diharapkan juga pengunjung yang berkunjung dapat bersikap kooperatif sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.

Penyelenggaraan layanan kunjungan tatap muka terbatas tetap menerapkan protokol kesehatan dan penanganan covid-19 secara ketat serta berlangsung secara aman, tertib, dan lancar.

Exit mobile version