Satres Narkoba Polres Pagar Alam Kembali Berhasil Menangkap Pengendar Narkoba Jenis Daun Ganja

Barometer99– Satres Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam kembali berhasil mengungkap kasus peredaran daun ganja di wilayah hukumnya.

Kali ini pengedar ganja yang disergap aparat yakni M Abdillah Fauzi (25), warga Talang Jawa, RT 001, RW 001, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumsel.

Tersangka M Abdillah Fauzi disergap petugas saat hendak transaksi ganja di Objek Wisata Kebun Raya Dempo Kota Pagaralam, Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 16.20 WIB.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Sutioso, SH, MH, MSi didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH mengatakan, penangkapan pengedar ganja ini berkat proaktifnya masyarakat.

Menurut Iptu Sutioso, penangkapan tersangka berawal pada Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 15.00 WIB anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam mendapatkan informasi dari masyarakat jika sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Objek Wisata Kebun Raya Dempo Kota Pagaralam.

Mendapatkan laporan tersebut, sekitar pukul 16.20 WIB, tim Satres Narkoba Polres Pagaralam langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan langsung mendatangi lokasi tersebut.

Nah, saat berada di tempat kejadian perkara, petugas mendapati seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan.

Kemudian setelah ditanya, laki-laki itu mengaku bernama Abdi alias Dol. Aparat pun melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Hasilnya, dari tubuh Abdi ditemukan satu buah botol plastik kecil yang di dalamnya berisikan daun-daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 9,44 gram.

Tak hanya itu, petugas juga mendapati satu linting yang diduga narkotika jenis ganja dan satu ball kertas papir yang disimpan Abdi di dalam saku jaket yang digunakannya.

Mendapati barang bukti itu, kemudian Abdi dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan penyidikan tindak pidananya.

(sulisno/Ay)

Editor: Msa
Exit mobile version