Polri  

Kerja Akurat, 50,08 Gram Shabu Berhasil di Ringkus Sat Resnarkoba di Tangan Pelaku

Barometer99- Dompu – NTB. Berantas perederan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Dompu terus di lakukan Sat Resnarkoba Polres Dompu.

Seperti halnya tadi Malam Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga Memiliki, menyimpan dan menguasai Narkoba Golongan I bukan tanaman jenis Shabu. Sabtu (23/07/2022) pukul 20.30 wita.

Kasat Narkoba Polres Dompu Ipti Abdul Malik, SH, membenarkan penangkapan terhadap dua orang laki-laki dan satu diantaranya seorang perempuan yang diduga menguasai narkoba jenis shabu.

BACA JUGA :  Rakor Lintas Sektoral: Polda Kalbar Persiapkan Pengamanan Imlek

“Benar, tadi malam sekitar pukul 20.30 wita telah di lalukan penangkapan terhadap pelaku berinisial I (29 Tahun) tepatnya di pinggir jalan tepatnya di Butik Fitri Fika di kelurahan Karijawab, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu”, tutur kasat Narkoba Iptu Abdul Malik, SH.

Penangkapan pelaku karena ada laporan dari masyarakat, lanjut Malik.

Laporan tersebut kita melakukan penyelidikan terhadap seseorang tersebut yang sebelumnya sudah di kantongin ciri – cirinya.

BACA JUGA :  Praktisi Hukum Milenial, Dukung Polda Sumsel Berantas Gangguan Kamtibmas

Setelah mendapatkan informasi A1, kata Malik, anggota dan bergegas menuju TKP yang beralamat di lingkungan Karijawa, Kekurahan Karijawa, Kecanatan Dompu, Kabupaten Dompu untuk melakukan pemantauan dan penangkapan.

Sebelum dilakukan penangkapan, team memanggil saksi dari masyarakat untuk menyaksikan jalanya penggeledahan.

Setelah di lakukan penggeledahan team berhasil menemukan barang bukti berupa: 2 (dua) plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu seberat 50, 08 gram.

BACA JUGA :  Kapolda Sumsel Ajak Personel Reserse untuk Perkuat Nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya

“Setelah kita lakukan pengembangan kepada F di butik nya dan tidak di temukan sabu – sabu”, terangnya.

Tim Bravo Tambora  membawa Terduga dan barang bukti di mako polres dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut.

(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *