Antisipasi Penyebaran PMK, Petugas Gabungan Gelar Penyekatan Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak

Barometer99– Blitar – Anggota Koramil Tipe B 0808/14 Kesamben Kodim 0808/Blitar bersama personel Polres Blitar, selalu bersinergi dan terus berupaya dalam pencegahan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang tengah mewabah di berbagai wilayah, terutama di wilayah Kab. Blitar.

Untuk menindak lanjuti hal tersebut, anggota Koramil Tipe B 0808/14 Kesamben bersama personel Polres Blitar, menggelar penyekatan check point kendaraan pengangkut hewan ternak, bertempat di depan Pospol Brongkos Kec.Kesamben Kab.Blitar, Sabtu (23/7/2022).

Serma Erwan Dwi S anggota Koramil Tipe B 0808/14 Kesamben, mengatakan bahwa kegiatan penyekatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi masuknya pengiriman hewan ternak dari daerah lain, ke wilayah Kab.Blitar.

BACA JUGA :  Sakban ketua panitia PPGP: Kita memilih SMAN 1 Madapangga untuk kegiatan Lokakarya 8 Program Pendidikan Guru Penggerak

Danramil Tipe B 0808/14 Kesamben Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Moh. Adchiyak saat dikonfirmasi berharap, agar petugas yang berada dilapangan supaya lebih ketat dan teliti, terhadap setiap mobil yang melintas.

Apabila ada kendaraan pengangkut hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dll, untuk di arahkan ke posko pemeriksaan, jelasnya.

Kapten Inf Moh. Adchiyak menambahkan, apabila dalam pemeriksaan tersebut, sopir tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat dari dinas terkait, maka kendaraan tersebut agar kembali atau putar balik.

BACA JUGA :  Dandim 0808 Sambut Kunjungan Kerja Danrem 081/DSJ Ke Kodim Blitar

Harapannya hewan ternak yang diperjual belikan di pasaran di wilayah Kab.Blitar, semua dalam kondisi sehat dan terhindar dari wabah PMK, tegasnya (Dim0808).

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *