Polri Akan Tindak Tegas Kejahatan Narkoba

Barometer99– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas kejahatan, khususnya terhadap kejahatan jalanan, kejahatan ekonomi, dan kejahatan penyalahgunaan narkoba.

Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, menyatakan, Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap kejahatan tindak pidana, terutama tindak pidana narkoba.

“Tidak boleh ada ruang  bagi bandar narkoba di negara ini,” tegas Kapolri, kepada wartawan.

Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, terus digagalkan aparat kepolisian. Diantaranya, Pada tanggal 28 April 2022, Tim gabungan Satgassus Polri dan Direktorat IV Narkoba Polri membongkar jaringan 2, 5 ton sabu wilayah Aceh Jakarta.

BACA JUGA :  Kapolda Resmikan Kapal Angkut Personel Dit Polairud Polda NTB

Dititipnarkoba Bareskrim Polri pada tanggal 12 Juli 2022 yang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Lampung-Jawa Barat sebanyak 130 kilogram.

“Dengan beberapa pengungkapan besar kasus narkoba itu, saya mengharapkan ke depan pengungkapan besar terus dilakukan dan mencegah agar narkoba untuk tidak masuk kedalam negeri. Sehingga generasi  muda kita betul-betul bisa terjaga dari ancaman narkoba,”kata Kapolri.

BACA JUGA :  Dandim 0818 Malang - Batu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Dari 216 Perkara Tindak Pidana Umum

“Karena itu saya berikan apresiasi kepada rekan-rekan yang melakukan pengungkapan. Saya kira apa yang telah rekan-rekan lakukan, tentunya jadi bagian kontribusi bagi kita untuk menjaga agar program pemerintah mewujudkan SDm unggul, untuk menuju Indonesia maju atau Indonesia Emas betul-betul kita bisa jaga,”tambah Kapolri.

Ditambahkan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, meski sudah ada pengungkapan kasus besar narkoba, Polri terus suarakan bahaya penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA :  Jelang WSBK, Tim Opsnal Sat Narkoba Amankan Dua Pria Terduga Asal Dasan Agung

“Saya mohon informasi dan kerjasama ditingkatkan terus. Kemudian kita harus memiliki daya tangkal dan daya cegah, terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolri.

Sumber : Humas Polri

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *