Pemusnahan Belasan Ribu Botol Miras di Halaman Mapolres Subang

Barometer99– Subang – Belasan ribu botol miras hasil operasi pekat dan kegiatan rutin yang di tingkatkan di Kabupaten Subang selama enam bulan di musnahkan di halaman Mapolres Subang, Kamis (14/7/2022).

Kapolres Subang AKBP Sumarni menyampaikan akan terus menindak tegas para penjual atau pengedar miras demi menciptakan situasi Kamtibmas Subang lebih kondusif dan menekan angka kejahatan serta menyelamatkan generasi muda penerus bangsa.

Pasalnya, miras dan narkoba ini dampak negatifnya lebih banyak dan merusak generasi muda khususnya generasi muda yang ada di Kabupaten Subang.

BACA JUGA :  Pangkalan TNI AL Semarang Kenalkan Laut Pada Anak Usia Dini

Berdasarkan data yang di sampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Roni. Mengatakan ada belasan ribu botol berisi miras berbagai merek ilegal yang di musnakan hari ini.

“Miras yang kami musnahkan hari ini di antaranya ada 11.788 botol miras berbagai merek, 1.160 liter ciu. Dan sebanyak 120 liter tuak,” ujar Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Roni.

BACA JUGA :  Personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bersama Masyarakat Perbatasan Bersama-Sama Mempersiapkan Acara Gawai Dayak

Belasan ribu botol miras di musnahkan dengan cara di gilas dengan stoom dan di saksikan bersama-sama oleh Forkopimda serta tamu undangan dan PJU Polres Subang.

Kapolres Subang mengajak seluruh Forkopimda, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Subang untuk bersama-sama perang melawan peredaran Miras di Kabupaten Subang

“Pemusnahan miras di lakukan di halaman Mapolres Subang dengan cara di pecahkan kemudian di gilas dengan menggunakan stoom. Lanjutnya.

BACA JUGA :  Pangkalan TNI AL Semarang Laksanakan Serbuan Vaksinasi Maritim di Karimunjawa

Sumber : Humas Polres Subang

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *