Polri  

Polsek Gunungsari Tangkap Seorang Pelaku Pencurian Arco

Barometer99- Lombok Barat – NTB. Tim Opsnal Polsek Gunungsari Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi diwilayah BTN Bell Park II, Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat pada, Rabu (13/07).

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana, SH, menerangkan berdasarkan laporan korban Mahawarjuri Pada hari Selasa tanggal 12 Juni 2022 sekitar pukul 09.58 wita telah terjadi tindak pidana pencurian dengan Modus pelaku mengambil ARCO milik korban yg di taruh di depan gerbang rumahnya.

Pada saat kejadian korban sedang bekerja atau tidak ada di rumah, setelah korban pulang kerja baru diketahui korban hendak menggunakan ARCO nya sudah tidak ada di tempat.

BACA JUGA :  Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit

“Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Gunungsari melakukan penyelidikan mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan mencari keterangan tambahan dilokasi kejadian”, ungkap Agus.

Setelah mendapatkan identitas dan ciri pelaku Tim opsnal Polsek Gunungsari menuju lokasi yang dituju dan berhasil mengamankan pelaku inisial AS alia A pria 32 Tahun, alamat Dusun Mambalan, Kecamatan Gunung sari, Kabupaten Lombok Barat.

BACA JUGA :  Komunitas Ojol Magetan, Deklarasi Dukung Kinerja Polri

Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Gunungsari membawa terduga beserta barang bukti Arco dan Sepeda Motor Beat Warna  Biru Putih ke Polsek Gunungsari untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatan terduga pelaku, korban mengalami kerugian sebesar 750 Ribu Rupiah dan untuk pelaku terduga dikenakan Pasal Pasal 364 KUHP”, tutup Agus.

BACA JUGA :  Berikan Rasa Aman Kepada Warga Medan, Sat Samapta Polrestabes Medan Lakukan Patroli Presisi

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *