Polri  

Kuasai Sabu 2,68 gram, 5 Orang Diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram

Barometer99- Mataram – NTB. Terbukti dari hasil penggeledahan yang di lakukan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram beserta aparat Lingkungan setempat menemukan 2,68 garam Sabu, 5 orang yang berada di TKP diamankan.

Penggeledahan yang dilakukan di salah satu Kos-kosan di TKP yang terletak di wilayah Punia, kecamatan Mataram, kota Mataram tersebut berawal dari informasi yang diterima terkait adanya perbedaan Sabu di wilayah tersebut.

“Berkat upaya lidik tim kami akhirnya dapat mengungkap peredaran sabu tersebut,”ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK Senin (11/07).

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Papua Barat Melaksanakan Tahap II Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah PBVSI

Kelima orang yang berada di TKP yang diamankan berserta barang bukti yakni HJ (24) alamat Labuapi Lombok Barat, IJ (23) alamat Labuapi, Lombok Barat, WR (16) alamat Labuapi Lombok Barat, LWA (23), Perempuan, alamat Abiantubuh baru, Sandubaya Kota Mataram, S (29) perempuan alamat Pagutan kota Mataram.

“Mereka kami amankan untuk diperiksa sejauh mana keterlibatan dan peran masing-masing,”jelasnya.

BACA JUGA :  Biadab, Seorang Pekerja di Bima Cabuli Bocah Lima Tahun Anak Majikannya

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan selain sabu itu sendiri yakni alat komunikasi, uang tunai, serta sepeda motor milik salah satu yang diamankan tersebut.

“Untuk saat ini kami belum dapat menerangkan secara detail, kami masih melakukan pemeriksaan serta masih dalam pengembangan,”tutup Kasat.

Syf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *