Breaking News
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri Kasdim Sleman Hadiri Upacara Peringatan Haornas Kabupaten Sleman

Kasdim 0818 Malang – Batu Bersama Forkopimda Kab. Malang Menghadiri Pemusnahan Perkara Tindak Pidana

Barometer99– Malang – Kasdim 0818/Kab. Malang-Batu Mayor Inf Aditya bersama Forkopimda Kab. Malang menghadiri kegiatan Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap tahun 2022

Kegiatan ini di laksanakan di lapangan apel kejaksaan negeri malang. Jl. J.A. Suprapto 1 Kelurahan Cepokomulyo Kab. Malang. Selasa (12/7/22)

Adapun barang bukti yg di musnahkan adalah Daun ganja kering dengan berat total ± 995,31 gram, Poket ganja 9 Poket, Sabu-sabu berat total ± 187,03 gram, Poket Sabu 130 poket sabu, Pil LL sebanyak 109.858 butir, Pil Y sebanyak 1.004 butir, Obat obatan ilegal 31 macam dan barang bukti lainnya seperti sedotan, kertas grenjeng, HP, timbangan eelktrik dll, yang total perkaranya sebanyak 289 perkara.

Menurut Kajari Malang Ibu Diah mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam penanganan kasus perkara tindak pidana

” Semua tindakan pidana harus di hukum sesuai peraturan yang ada dan harus di selesaikan sampai tuntas, apabila ada yang dihukum mati, maka akan kami laksanakan.”

Sementara itu Kasdim 0818 Mayor Inf Aditya menambahkan bahwa kegiatan ini mengajak masyarakat agar menghindari segala pelanggaran hukum tindak pidana umum/khusus yang nantinya akan merugikan diri sendiri dan keluarga.

Adapun yang hadir dalam kegiatan ini antara lain, Bupati Malang, Ibu Kajari Malang, Kasdim 0818/Kab. Malang-Batu, Kasad Narkoba Polres Malang, Kadis Kesehatan Kab. Malang, Ketua Pengadialan Malang, Kepala BNN Kab. Malang, BPOM, Bea dan Cukai Malang dan KPKNL Malang.

Soli/Erfan/Ratri

Editor: Msa
Exit mobile version