Barometer99– Bondowoso- Bertempat di ruang graha paripurna DPRD Kab. Bondowoso Jl. KH.R As’ad Syamsul Arifin No. 100 Kec.Tenggarang Kab. Bondowoso telah di laksanakan Rapat Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (11/7/2022).
Hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD tersebut Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin, Ketua DPRD Kab Bondowoso H. Ahmad Dhafir, Dandim 0822/Bondowoso, Letkol Arm Suhendra Chipta, M. Tr.Hanla., Kabag Ops Polres Bondowoso, Kompol Robby Hartanto, S.H., Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso Dr.Handry Argatama Ellion S.H,S. Fil,M.H, Plt. Sekda Bondowoso, Mahfud Junaedi S.Sos, MM., Wakil Ketua DPRD Sinung Sudrajad ,S.Sos., dan Wakil Ketua DPRD Drs. H. Buchori Mun’im, serta Wakil Ketua DPRD H.Moh Supriadi, S.E.
Penyampaian pandangan umum seluruh Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, antara lain:
a. Penyampaian pandangan umum Fraksi PKB, sebagai berikut:
1) Penggunaan dana Covid-19 yang kurang transparan dalam penggunaanya dan pelaporannya
2) Kelebihan dana volume pembangunan -/+ sebesar 386 Juta dalam pembelian bahan-bahan.
3) Keadilan untuk media online agar perintah lebih aktif menerima masukan dari insan media
b. Penyampaian pandangan umum Fraksi PDIP, sebagai berikut:
1) Terkait PAD (Pendapatan Asli Daerah) harus jelas didapat dari mana dan untuk apa penggunaanya
2) Pendataan tenaga honorer harus lebih diutamakan
3) Pengadaan Pupuk banyak ditemukan belum sesuai HET
4) Pendataan aset desa agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab
5) Pendataan dana hibah harus lebih akurat dengan diikuti laporan dan pertanggung jawaban yang benar
c. Penyampaian pandangan umum Fraksi PPP, sebagai berikut:
1) Ucapan terima kasih karena pemerintah Bondowoso telah mencapai target PAD (Pendapatan Asli Daerah)
2) Pembangunan infrastruktur jalan harus menjadi prioritas utama
3) Mendorong optimalisasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan setiap anggaran agar lebih optimal.
d. Penyampaian pandangan umum Fraksi Amanat Golongan Karya, sebagai berikut:
1) Sinkronisasi data guru harus dilakukan secara benar karena bisa berdampak dalam kegiatan belajar mengajar
2) Diharapakan untuk tenaga honorer sudah tidak ada lagi dan ini menjadi atensi jadi harus segera dikerjakan
3) Pengunaan dana hasil cukai -/+ 2 M harus digunakan secara maksimal dan jelas peruntukannya.
e. Penyampaian pandangan umum Fraksi Keadilan Sejahtera, sebagai berikut:
1) Realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) sudah terpenuhi, namun ada beberapa sektor yang kurang memenuhi target yaitu dari sektor pajak daerah dan retribusi
2) Belanja daerah dan dana Silpa harus sinkron
f. Penyampaian pandangan umum Fraksi Gerindra, sebagai berikut:
1) Realisasi Dana Bos yang merupakan dana hibah dalam pelaporannya banyak yang tidak tertib pada tingkat sekolah sehingga bisa terjadi penyelewengan dalam penggunaannya
2) Perekrutan calon CPNS harus transparan.
Seluruh pertanyaan Fraksi ini akan dijawab oleh Bupati Bondowoso pada hari Selasa 12 Juli 2021 pukul 09.00 Wib, dalam agenda Rapat Paripurna Tanggapan dan/Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. (Pendim0822/Ratri)