Tim Satres Narkoba Polres Pagaralam Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Ganja

Barometer99– PAGAR ALAM- Aparat meringkus salah satu pengedar daun yang memabukkan. Ujang Mulyadi (46), pengangguran yang tinggal di Lembah Serunting, RT 009, RW 004, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam

Ujang Mulyadi disergap petugas di kediamannya pada Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 21.51 gram.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Sutioso, SH, MH, MSi didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH mengatakan, penangkapan pelaku bermula pada Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 16.30 WIB, anggota Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah jika sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di salah satu rumah yang ada di Lembah Serunting, RT 009, RW 004, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.

BACA JUGA :  Cinta Buta Membawa Petaka, Gadis 24 Tahun Di Kota Bima Tewas Ditangan Kekasihnya 

Kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Satres Narkoba Polres Pagaralam menindak lanjuti laporan tersebut dengan mendatangi alamat tersebut.

Nah, pada saat dilakukan pemeriksaan, di dalam rumah tersebut didapati seorang laki-laki yang belakangan diketahui Ujang Mulyadi.

Tak menunggu waktu lama, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan ditemukan satu bungkusan kertas yang setelah dibuka berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dapur tepatnya di bawah tong sampah.

BACA JUGA :  Tim Satgas TMMD Bersih-Bersih Kawasan Wisata Batu Kareta

Kemudian terlapor dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan penyidikan tindak pidananya, tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan ini nanti akan ada informasi yang penting didapat, sehingga kedepannya kita akan selau berkomitmen untuk sedapat mungkin akan memerangi Segala bentuk yang berhubungan dengan penyalahgunaan Narkoba, kata Sutioso.

(sulisno)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *