Barometer99- Barometer99- Mataram – NTB. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) provinsi NTB, H. Ridwansyah mengatakan tidak pernah melontarkan kata – kata yang mengandung unsur penghinaan terhadap lembaga DPRD NTB.
“Tidak ada saya melecehkan nama lembaga dewan jadi kalau tidak ada yang nyaman dengan judul berita tersebut saya minta maaf tetapi saya tidak pernah mengatakan bahwa DPRD itu jangan Baper,” ungkap Ridwansyah pada saat dikonfirmasi oleh media.
Saya hanya mengatakan, dalam persoalan ini tidak boleh Baperlah, urusan sudah selesai apa lagi yang harus kita bahas lagi kan kita sudah suskes menyelenggarakan MXGP, kata Ridwan.
“Jadi clear ya, jangan lagi dibentur – bentur capeklah kita bahas yang tidak penting,” tutur Ridwan.
Yang penting acaranya sukses dan masyarakat juga merasa terbantu pada kegiatan MXGP nya.
Kalau masalah keterlibatan kami di MXGP, kata Ridwan, hanya sebagai fungsi pemerintah untuk melakukan fasilitasi karena event ini nasional pasti infrastrukturnya harus bagus.
“Sekali lagi kalaupun dewan merasa tidak nyaman dengan judul beritanya saya minta maaf tapi saya tidak pernah mengatakan kata Baper” tegas Ridwansyah dihadapan para wartawan.
Sementara itu, H. A. Rahman H. Abidin, SE, anggota DPRD provinsi NTB fraksi Demokrat menanggapi permintaan maaf Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) provinsi NTB, H. Ridwansyah pada saat dikonfirmasi oleh media di ruangan kerjanya, Jum’at, 1/7/22.
“Kita sudah ketemu dengan kepala dinas pak Ridwansyah dan kita dengan pak Ridwan kan mitra Komisi kami,” ujarnya.
Tidak ada masalah secara personal antara saya dengan pak Ridwansyah, kalaupun ada permintaan maaf dari beliau saya anggap masalahnya sudah selesai.
“Kalaupun pak Kadisnya (Ridwansyah, red) sudah minta maaf saya anggap selesai masalahnya. Mungkin dalam perkataan kepala dinasnya salah dikutip oleh media sehingga tidak menghormati lembaga dewan dalam bahasa kerennya Contempt of Parlement,” katanya.
Kita sebagai anggota DPRD, kata H. A. Rahman, dikasih tugas digaji untuk bersuara, kita kritik sesuai dengan tugas kita sebagai dewan.
“Saya berbicara sebagai ketua Fraksi partai Demokrat karena Fraksi adalah perpanjangan tangan partai dan saya sebagai ketua fraksi meminta kepada pak Kadisnya untuk meminta maaf.
“Kalaupun pak Kadisnya (Ridwansyah, red) sudah minta maaf kita anggap selesai karena itulah harapan kita,” Pungkasnya.
Singgung hutang Dinas PUPR sampai akhir tahun 2021 yang belum terbayar sebesar 163 Milliar lebih dan inilah yang sedang kita carikan solusinya agar tahun 2022 bisa dibayarkan, ujar H. A. Rahman H. Abidin, SE, anggota DPRD NTB.
Syf.