Tindak Lanjut Promo Mikol Kontroversi, Satpol PP Palembang Bubarkan Pengunjung Holywings

Suasana Pembubaran Pengunjung Holywings Palembang, yang dilakukan Satpol PP Kota Palembang. (foto.Yon)

Barometer99- PALEMBANG,- Pemerintah Kota Palembang menindaklanjuti Promosi minuman beralkohol (Mikol) yang menjadi kontroversi karena diduga mengandung unsur SARA, Satpol-PP melakukan pengecekan langsung ke Holywings Palembang dan sekaligus membubarkan pengunjung pada Rabu (29/06/2022) dini hari.

Sebelumnya juga sudah dilakukan pemanggilan terhadap management Holywings Palembang untuk memeriksa terkait beberapa ijinnya.

Kasat Pol-PP Kota Palembang melalui Kabid Ops Cherly Panggar Besi memastikan Holywings Palembang tidak menjual Mikol yang sempat viral dimedia sosial tersebut.

BACA JUGA :  Kapolda Sumsel Terima Tim Supervisi Kesehatan Pra Diktuk Bintara dan Tamtama Mabes Polri

“Kita memastikan bahwa Holywings Palembang tidak mengetahui dan tidak ada kaitannya dengan Promosi tersebut jadi berbeda antara Holywings di Palembang dengan Holywings di Jakarta,”kata Cherly.

Tengah : Cherly Panggar Besi, Kabid Ops Satpol Kota Palembang saat di wawancarai. (foto.Yon)

Selain itu juga lanjut dia, Satpol-PP Kota Palembang menindaklanjuti Peraturan daerah nomor 4 tahun 2020 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

“Kita ada batas jam operasional untuk Jam malam seyogyanya hanya Sampai pukul 1 malam setiap hari ini, untuk itu karena sudah melebihi pukul 01:00 Wib maka kita lakukan pembubaran,”jelas Cherly

BACA JUGA :  KPU Sumsel Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024

Kedepannya kata dia, Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan menunggu perintah dari Walikota Palembang.

“Untuk kedepannya kita mengikuti perkembangan sesuai instruksi dari pimpinan Bapak Walikota Palembang dan Pak Sekda seperti apa karena banyak masukan yang semuanya harus dapat di akomodir tapi dengan win-win solution,”ujarnya.

Diketahui Papan nama Holywings Palembang juga dilakukan penurunan sementara namun sampai saat ini management tetap Holywings.

Penulis: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *