Barometer99- Bima Kota – NTB. Polres Bima Kota dan Dandim 1608/Bima respon cepat bentrok warga di Kelurahan Melayu Kecamatan Askota Bima, Minggu, 27/6/22.
Beberapa waktu yang lalu, Polres Bima Kota pernah damaikan dan Islah kedua kelompok warga yang bentrok tersebut.
Tidak ingin wilayah hukumnya terjadi isntabalitas, Kapolres Bima Kota dan Dandim 1608/Bima langsung turun kelokasi.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, SIK., MH, menghimbau Kepada Seluruh Masyarakat di Wilayah hukum Polres Bima Kota Khususnya di Wilayah Kampung Melayu dan Pali Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima untuk Tetap Memelihara Kamtibmas.
“Kepada orang tua yang memiliki anak – anak yang masih remaja agar bisa menjaga dan mengawasi anaknya.
“Kedua orang tua memiliki perang penting untuk memperhatikan pergaulan anak – anaknya agar tidak terlibat tawuran atau perbuatan pidana,” tutur Kapolres Bima Kota.
Jangan sampai, kata Kapolres, anak – anaknya membawa Senjata Tajam.
“Karena Hal Tersebut Melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan Ancaman Penjara Setinggi-Tingginya 10 Tahun,” jelas Kapolres.
Terimakasih kepada semua pihak yang telah menjaga Harkamtibmas tetap Kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Siapapun yang menggangu Harkamtibmas akan kami ditindak Tegas,” ujar Kapolres Bima AKBP Henry Novika Chandra, SIK., MH.
Syf-89.