Polri  

Sat Resnarkoba Polres Bima Amankan Seorang Terduga Pengedar Shabu di Desa Nggembe

Barometer99- Bima – NTB. Personil Sat Resnarkoba Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan seorang terduga yang menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu, Selasa (21/6/22) sekitar Pukul 15.30 Wita.

Terduga berinisial, MS, laki – laki,  tersebut diamankan di kediamannya (TKP), Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, SIK, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widyaka, membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA :  Polda Sumsel Gelar Patroli Bersepeda dan Jalan Kaki

“Saudara MS diamankan karena diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika yang diatur Dalam UU RI NO. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutur adib.

Dalam penangkapan yang ikut disaksikan oleh Ketua RW setempat itu, polisi berhsil menyita sejumlah Barang Bukti (BB), antara lain 2 poket Narkotika jenis Shabu yang tersimpan dalam bungkus rokok, beserta perangkat yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi barang haram tersebut, serta uang tunai sebesar Rp. 370.000.

BACA JUGA :  Wapres RI Apresiasi Polri Yang Terus Lakukan Transformasi Pelayanan Masyarakat

Kronologi penangkapan, kata Adib, pengungkapan kasus Narkoba ini berawal dari informasi masyarakat lewat personil Sat Resnarkoba Polres Bima, yang menyebut adanya indikasi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di TKP.

Tanpa buang waktu, personil Sat ResNarkoba Polres Bima langsung mendatangi tempat yang dimaksud, dan menemukan terduga yang tengah duduk di halaman depan rumahnya.

BACA JUGA :  Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi S.I.K. M.H , Dukung Ketahanan Pangan Melalui Program Pekarangan Pangan bergizi (P2B)

Hasil penggeledahan, lanjut Adib, personil menemukan satu bungkus rokok yang berisikan 2 poket yang diduga Narkotika jenis Shabu yang tersimpan di atas kurungan ayam, dan sejumlah BB lainnya.

Selanjutnya, terduga beserta BB digelandang menuju Mako Polres Bima untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Terduga sendiri, mengaku telah menjalani dirinya sebagai pengedar Shabu sekira sejak tujuh bulan belakangan.

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *