Barometer99- Mataram – NTB. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi NTB mengadakan rapat paripurna tentang Pandangan Umum fraksi – fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021 bertempat di Gedung Sidang DPRD NTB, Selasa, 21/6/22.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD NTB, H. Mori Hanafi, SE., M, Comm.
Setiap fraksi akan menyampaikan pandangan umumnya melalui juru bicaranya masing – masing fraksi antara lain; Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem dan Fraksi BPNR.
Pada rapat paripurna tersebut, hanya fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (BPNR) yang membacakan pandangan fraksinya sedangkan fraksi – fraksi yang lain hanya menyerahakan laporannya kepada pimpinan sidang paripurna.
Lalu Satriawandi, ST, Ketua Fraksi Golkar mengusulkan pada saat rapat paripurna mengatakan, hampir sebagian besar kami sudah berbicara dengan pimpinan – pimpinan fraksi.
“Karena sebagian besar pimpinan fraksi adalah pengurus inti Partai dan sebagian besar juga pada hari ini ada juga yang ingin mengadakan kegiatan penting oleh karena itu kami dari fraksi partai Golkar juga melakukan hal yang sama,” katanya.
Secara esensi dan secara subtansi, Kata Lalu Satriawandi, seluruh laporan fraksi kami sudah disusun dengan lengkap.
“Dan kami mengusulkan bahwa fraksi kami akan menyerahkan dan tidak membacakan apa yang menjadi pandangan fraksi,” tuturnya.
Selain itu, Drs. H. Ruslan Turmuzi, dari Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (BPNR) PDIP membacakan pandangan fraksinya dan mengatakan, dalam kurung tiga tahun terkahir fraksi BPNR mencermati terkait anggaran pendapatan dan belanja provinsi NTB tidak sehat.
“Hal ini disebabkan oleh proses perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah sangat buruk”, tutur Ruslan pada saat membacakan pandangan fraksinya.
Hal ini, kata Ruslan, kami sampaikan dengan data terkait dengan objek – objek penerimaan terhadap tahun – tahun terealisasinya karena tidak mencapainya target bahkan capainya terlalu rendah.
“Kami dari fraksi BPNR meminta penjelasan terhadap pihak eksekutif dan apa langkah – langka yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka memenuhi kewajiban tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Mori Hanafi, SE., M. Comm, pada saat diwawancarai oleh media seusai rapat paripurna terkait pandangan fraksi BPNR, mengatakan, tadi kan pandangan fraksi BPNR dan kita juga menghormati apa yang menjadi pandangan fraksinya.
“Dan pandangan fraksi BPNR tentunya besok akan dijawab oleh pemerintah provinsi NTB”, tutur Mori.
Sudah beberapa kali kita jelaskan bahwa ada perbedaan pandangan dan tadi hanya syarat administratifnya saja.
Dikatakan Mori, intinya kita tetap menghormati apa yang disampaikan itu dan biarlah besok akan dijawab oleh pemerintah provinsi NTB terkait apa saja yang menjadi pandangan fraksi – fraksi termaksud BPNR.
“Apa yang menjadi pandangan terhadap fraksi pasti akan dijawab oleh pemerintah provinsi NTB karena hal tersebut sudah menjadi kewajibannya dan saya pikir tidak ada masalah hal yang biasa perbedaan pandangan,” ujarnya.
Syf-89.