MD, Mantan Cawako Palembang Ditahan di Polda Sumsel

Barometer99- PALEMBANG,- Berdasarkan informasi yang di dapat, Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penahanan terhadap MD. MD ditahan di Polda Sumsel.

Pemilik bisnis perkebunan di Sumsel ini diduga langsung dilakukan penahanan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumsel.

Dari berbagai Informasi yang beredar, MD mantan Calon Wali Kota (Cawako) Palembang ini diduga melakukan penguasaan lahan tebu di wilayah OKU Timur.

BACA JUGA :  Danrem Pimpin Serah Terima Jabatan Kasi Pers dan Kasi Ter Kasrem 044/Gapo 

Ketika di konfirmasi via telpon, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menyatakan bahwa untuk kepastiannya nanti jam satu siang akan diberikan penjelasan.

“Nanti siang kita akan press rilis ungkap kasusnya,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Selasa (21/6/2022) pagi.

Penulis: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *