Amankan 6 PMI Ilegal, Satgas Yonarmed 19/105 Tarik/Bogani Diapresiasi Pimpinan TNI AD

Barometer99– JAKARTA- tniad.mil.id – Kepekaan personel Satgas Pamtas Yonarmed 10/105 Trk yang mengamankan 6 orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) illegal tujuan Malaysia saat hendak melintasi Pos Dalduk (Pengendalian Penduduk) Satgas di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (13/6/2022) lalu, mendapatkan apresiasi dari Pimpinan TNI Angkatan Darat.

BACA JUGA :  Lantamal XI Laksanakan Latihan Fungsional Kesehatan TA 2022

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Dikatakan Tatang, kepekaan yang ditunjukkan prajurit TNI terhadap perkembangan situasi di daerah penugasan merupakan salah satu implementasi dari Tujuh Perintah Harian Kasad. “Pimpinan TNI AD mengapresiasi keberhasilan Satgas dalam menjaga dan mengamankan wilayah perbatasan yang tidak kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan NKRI,” katanya.

BACA JUGA :  Kunjungan Kerja Pangdivif 2 Kostrad ke Satuan Yonif Raider 514 dan Brigif Raider 9 Kostrad

Tatang menjelaskan, penangkapan ke enam PMI yang berisinial DR (27), FRM (21), AM (29), YPN (25), AM (21) dan MT (35) tersebut berawal dari kecurigaan anggota Satgas yang saat itu sedang bertugas melihat gerak-gerik mereka yang tidak biasa. Kecurigaan itu terbukti karena saat diperiksa mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi.

BACA JUGA :  Polda Sumsel Melaksanakan Pengecekan Apel SOC di Hari Libur Dalam Rangka Monitoring Operasi Ketupat Musi 2023

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ke enam PMI itu telah diserahkan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Tarik/Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han., ke pihak Imigrasi. (Dispenad).

Editor: Msa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *