Polri  

Spesial Hari Bhayangkara Ke-76, Ditlantas Polda NTB dan PT Jasa Raharja NTB Beri Asuransi Kecelakaan Gratis

Barometer99- MATARAM – NTB. Selain SIM dan Helem, ada satu lagi yang gratis dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Ditlantas Polda NTB), yakni asuransi kecelakaan.

Asuransi kecelakaan ini diberikan kepada 76 warga NTB yang mendapat SIM Gratis sesuai syarat yang belaku, yakni bagi warga NTB yang mempunyai tanggal Lahir 1 Juli.

“Menyambut Hari Bhayangkara ke-76, selain SIM dan Helem gratis kami juga sudah bekerjasama dengan PT Jasa Raharja NTB untuk memberikan asuransi gratis kepada mereka,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo SIK kepada media usai mengikuti acara pelepasan Danrem 162/WB di Mapolda NTB, Jumat (17/6/2022).

BACA JUGA :  Berkunjung Ke Polda Riau, Pangdam I BB Sampaikan Apresiasi Jalinan Sinergitas TNI - Polri

Asuransi kecelakaan gratis dari PT Jasa Raharja Putra ini pertanggungannya selama lima tahun, hal itu sudah disepakati oleh pihak Jasa Raharja dan Ditlantas Polda NTB.

“saya dengan Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTB Emil Feriansyah Latif telah sepakat untuk memberikan Asuransi gratis kepada warga penerima SIM Gratis yang lahir 1 Juli dengan pertanggungan selama 5 tahun,” tegas Djoni.

“Telah kami sampaikan sebelumnya kepada media terkait pemberian SIM gratis kepada masyarakat NTB yang Lahir 1 Juli dengan syarat – syarat menunjukkan KTP Elektronik, lulus tes, ujian praktek, dan seluruh syarat lainnya telah terpenuhi, kini di tambah dengan pemberian Asuransi kecelakaan dari PT Jasa Raharja Putra selama 5 tahun. Tapi hanya untuk 76 orang pendaftar pertama di seluruh Satpas SIM se jajaran Polda NTB ” jelas Joni.

BACA JUGA :  Dandim 0822 Bondowoso Hadiri Perayaan Gema Takbir Hari Raya Idul Adha 1443 H

Dikatakan, Hari Bhayangkara Ke-76 merupakan peringatan hari lahir polisi. Tanggal 1 Juli merupakan hari yang bersejarah bagi Kepolisian Republik Indonesia.

“Tepat 1 Juli 2022 nanti, diperingati sebagai Hari Bhayangkara ke-76. Tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara karena bertepatan dengan turunnya Peraturan Presiden tahun 1946 No.11 yang dikeluarkan Presiden Sukarno,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala PT Jasa Raharja NTB Emil Feriansyah Latief menambahkan bahwa PT Jasa Raharja Putr adalah anak perusahan dari PT Jasa Raharja.

BACA JUGA :  Program Peka, Berkunjung Ke Tokoh Masyarakat Suku Momuna Di Yahukimo

“Pemberian Asuransi kecelakaan dari PT Jasa Raharja Putra ini merupakan salah satu bentuk sinergitas PT Jasa Raharja dengan Ditlantas Polda NTB,” ujarnya.

“jumlah 76 berarti sesuai dengan Hari Bhayangkara Ke-76 untuk tahun 2022. Sinergi antara PT Jasa Raharja NTB dengan Ditlantas Polda NTB terus kita tingkatkan dengan pola Sinergitas seperti ini,” pungkasnya.

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *