Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Polres Tanah Karo Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Narkotika dan Ganja

Barometer99– KARO – Polres Tanah Karo dibackup Ditnarkoba Polda Sumut dalam sepekan menggagalkan peredaran ratusan Gram Narkotika jenis sabu dan ratusan gram Ganja di kawasan yang menjadi sarang peredaran gelap narkoba

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan sarang narkoba
merupakan respon cepat dari Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, dengan adanya Informasi masyarakat

Sat Narkoba Polres Tanah Karo mengamankan 126.96 gram Sabu dan 410 Gram Ganja dan lima orang pelaku dari tempat yang berbeda

“Iya, Polres Tanah Karo mengamankan lima orang pelaku dan ratusan gram sabu serta ganja,” ucap Hadi (18/6)

Keberhasilan Polres Tanah Karo tentu berkat kerjasama dengan semua elemen masyarakat dan resfon cepat satuan Narkoba

“seluruh Kapolres sudah diperintahkan untuk meresfon cepat setiap informasi masyarakat dan menindak segala bentuk penyalagunaan Narkotika,” tegas Hadi

Kelima pelaku diamankan dari empat lokasi berbeda. Seperti FT(34), warga Desa Aji Mbelang, Kecamatan Tigapanah. Pelaku ini diamankan di Desa Ajibuhara, Kecamatan Tigapanah. Selanjutnya, pelaku berinisial JK(36), warga Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, dan RCH(36), warga Desa Tigaberingin, Kecamatan Tigabinanga. Keduanya diamankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, tepatnya di rumah JK.

Kemudian, pria berinisial S(26), warga Desa Dokan, Kecamatan Merek. Pelaku ini, diamankan di Desa Dokan, Merek Dan W(49), warga Desa Raya, Berastagi diamankan di kawasan Desa Dokan, Merek.

Kabid Humas mengatakan para pelaku dipersangkakan pasal 114 ayat 2 dan ayat 1, pasal 112 ayat 2 dan ayat 1, pasal 111 ayat 1, undang-undang nomor 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 20 tahun

Lebih lanjut Kapolres Tanah Karo AKBP Roni Sisabutar menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil pengungkap selama sepekan terakhir

“Betul, ini dari satu pekan terakhir, Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap lima orang pelaku dan saat ini dalam proses penyidikan dan kita juga mengembangkannya,” ucapnya

Ia menjelaskan, adanya laporan masyarakat tentunya sangat disambut baik oleh Kepolisian. Dirinya mengaku, sekecil apapun laporan dari masyarakat, akan sangat berguna untuk bisa langsung dengan cepat melakukan penindakan.

“Polres Tanah Karo berkomitmen tidak ada tempat bagi pelaku penyalaguna narkoba,” pungkas Roni. (Leodepari)

Editor: Msa
Exit mobile version