Cegah Penyebaran Wabah PMK, Polres Batu Intensifkan Sambang ke Para Peternak

Barometer99– Batu- Polres Batu Maraknya wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang merabak, Polres Batu melalui Bhabinkamtibmas yang merupakan ujung tombak Kepolisian yang langsung bersinggungan di tengah-tengah masyarakat mengintensifkan kegiatan sambang ke peternak maupun ke masyarakat. Minggu (12/6/2022)

Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan dalam kesempatan terpisah, menjelaskan bahwa kekhawatiran masyarakat khususnya para peternak bisa dimaklumi sehubungan wabah PMK ini, maka dari itu Polres Batu bersinergi dengan dinas terkait terjun langsung di tengah-tengah Masyarakat dan para peternak untuk memberikan sosialisasi dan edukasi tentang wabah Penyakit PMK

“Kami terjunkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan himbauan, edukasi dan sosialisasi tentang wabah Penyakit PMK,” ujar AKBP Yogi

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan 82 profesional muda di kediaman pribadinya di Hambalang

“Kami intensifkan kegiatan sambang kepada Masyarakat maupun para peternak sehingga apa yang jadi kendala, bisa kita bantu mencarikan solusinya,” lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Batu tersebut

Beberapa langkah-langkah untuk mengantisipasi penyebaran penyakit PMK sudah dilakukan oleh Polres Batu yang bekerjasama dengan Dinas terkait, mulai dari pendirian Posko PMK sampai dengan mendirikan Pos penyekatan untuk antisipasi lalu lintas hewan ternak

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0818/23 Jabung Hadiri Acara Syukuran Warga Berangkat Menunaikan Ibadah Haji

“Dengan selalu berkomunikasi, berkoordinasi dan bersinergi dengan semua instansi terkait serta potensi yang ada di masyarakat, Insha Allah
wabah PMK ini bisa kita atasi,” tutur alumni Akpol 2002 tersebut

“Laporkan dan informasikan jika hewan ternaknya ada yang mengalami gejala penyakit PMK sehingga bisa diambil tindakan dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Polda Sumsel Melaksanakan Pengecekan Apel SOC di Hari Libur Dalam Rangka Monitoring Operasi Ketupat Musi 2023

Bt19/Ratri

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *