Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri
Polri  

Dua Anggota Jaringan Pengedar Sabu di Mataram Tertangkap Tim Ops Resnarkoba

Barometer99- Mataram – NTB. Diduga anggota jaringan pengedar Narkotika jenis Sabu, 2 orang berhasil diamankan Tim Opsenal Sat Resnarkoba Polresta Mataram di daerah Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, pada 11 Juni 2022, pukul 01:00 wita.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK., MM, melalui Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE., SIK, menceritakan bahwa keduanya di tangkap atas hasil upaya penyelidikan tim opsenal sat resnarkoba polresta Mataram dimana sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba.

“Sedikit unik bahwa salah satu terduga detik-detik di tangkap sempat membuang barang bukti sabu ke rumah tetangganya, namun atas kecerdikan anggota kami sabu yang buang tersebut dapat ditemukan diatas atap rumah tetangga,”jelas Yogi.

BACA JUGA :  Perempuan 25 Tahun Ditemukan Meninggal Di Kamar Kost

Keduanya merupakan anggota jaringan pengedar lokal kota Mataram yang berinisial ER, pria 34 tahun, suku Sasak, alamat di Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, kemudian MZ, pria 27 tahun, suku Sasak, alamat dilingkungan yang sama dengan terduga ER.

Diamankan kedua terduga semakin dikuatkan dari hasil penggeledahan yang disaksikan RT setempat dengan menumukan beberapa klip yang berisi sabu dengan total berat 1,64 gram brutto.

BACA JUGA :  Silaturahmi Ke Tokoh Masyarakat Tamansari, Kapolres Metro Jakarta Barat Ajak Tokoh Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

“Barang berupa sabu tersebut kemudian diaman bersama barang bukti laiinnya berupa alat Konsumsi, alat komunikasi, serta bahan-bahan dan alat yang diduga untuk menjual sabu diamankan termasuk sejumlah uang tunai,”jelasnya.

Berdasarkan alat bukti tersebut, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114, dan atau 112 dan atau 127 UU no 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

BACA JUGA :  Kapolres Mesuji Turun Tangan: Aksi Bersih-Bersih Pasar Demi Lingkungan Sehat

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *