Polri  

Wanita 30 Tahun desa Talabiu di Laporkan Hilang

Barometer99- Bima – NTB. Seorang wanita usia 30 tahun, warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima dilaporkan hilang sejak Selasa Tanggal 31 Mei 2022 sekitar Pukul 07.30 Wita.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, menyebut, kasus orang hilang ini tertuang dalam Surat Keterangan Tanda Laporan Orang Hilang Nomor : SKTLK / I / VI / 2022 / SPKT Res. Bima / NTB.

“Kasusnya dilaporkan oleh Saudari Nurhaedah, seorang Ibu Rumah Tangga, warga RT 008 RW 005 Desa Talabiu,” ungkap Adib.

BACA JUGA :  Berikan Pelayanan Keamanan Masyarakat Polsek Air Besar Laksanakan Patroli Malam

Adapun identitas orang hilang tersebut :

N a m a : DESI ARISANDI
Tempat/Tgl.Lahir : Talabiu,05-12-1992
Agama : Islam
Pekerjaan : Swasta
Alamat : RT 008 RW 005 Desa Talabiu Kabupaten Bima
Nomor HP : 082 339 797 255

Dengan ciri-ciri :
Tinggi Badan : 165 CM
Bentuk badan : Kurus
Warna Rambu : Hitam
Jenis Rambut : Ikal
Ciri-Ciri Khusus : Gigi gingsul depan sebelah kanan

BACA JUGA :  Diduga Depresi Karena Penyakit Tidak Sembuh, Pria Asal Sembalun Tewas Gantung Diri

Kronologis, kata Adib, Berdasarkan laporan Nurhaedah, yang merupakan ibu kandung dari korban orang hilang, kala itu, Selasa (31/5/22) pada Pukul 07:30 Wita, Desi Arisandi pergi kerja di tempat Foto Copy di Desa Talabiu dengan mengunakan warna baju switer silver dan mengunakan celana warna putih dan mengunakan sepeda motor SQUPY warna Coklat Hitam Dengan Nomor Polisi EA 2116 XF.

BACA JUGA :  Tiga Atlet Polri Raih Medali Emas, Perak dan Perunggu Lewat Cabor Judo dan Muaythai di PON XXI Aceh Sumut

Pihak keluarga yang tidak tinggal diam, telah berupaya mencarinya. Sayangnya, hingga Selasa (7/6/22) ini, korban tak kunjung diketemukan.

Dengan adanya kasus orang hilang ini, masyarakat dimintai bantuannya, jika pernah melihat atau menemukan korban sebagaimana ciri-ciri disebutkan di atas agar melaporkannya kepada pihak keluarga korban atau kepada pihak kepolisian terdekat.

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *