Cegah Penularan PMK, Anggota Bhabinkamtibmas Pantau Peternakan Sapi

Barometer99– PEKALONGAN – Polres Pekalongan beserta seluruh Polsek Jajaran di 15 kecamatan terus melakukan pemantauan dan pengawasan pasar hewan untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Talun Iptu Adhi Agung Bersama dengan Personil Bhabinkamtibmas di Kecamatan Talun, Selasa (7/6/2022) mendatangi dan membaur bersama warga di peternakan hewan yang terletak di Desa Sengare.

Kepada pemilik peternakan Wandi (42) dan Karyoto (51) Kapolsek berpesan agar selalu menjaga kesehatan hewan ternak yaitu dengan menjaga kebersihan kandang serta melakukan penyemprotan kandang dengan disinfektan.

BACA JUGA :  Wakil Menteri Pertanian RI Dialog Bersama Petani Di Lombok Tengah

“Meski saat ini di wilayah Kecamatan Talun belum ditemukan kasus dari PMK, pihaknya tetap berkomitmen bersama dinas terkait akan terus memantau perkembangan situasi. Sehingga kasus tersebut tidak menyebar di Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

Iptu Adhi Agung juga menambahkan, sejak merebaknya kasus PMK di beberapa wilayah. Pihaknya sudah memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk rutin melakukan pengecekan, baik itu ke peternakan maupun rumah penduduk yang ada di daerah binaannya.

BACA JUGA :  Tiba di Kota Sengkang, Wapres Resmikan Pembukaan Muktamar Ke-XV Pondok Pesantren As'adiyah Tahun 2022

Ia menyebut, kegiatan pengecekan maupun patroli disamping untuk mendapatkan data yang akurat di lapangkan juga bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu panik, apabila menemukan kasus PMK didaerahnya bisa melaporkan ke Polsek, Bhabinkamtibmas maupun dinas terkait sehingga bisa segera ditangani secara tepat dan cepat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kapolri Silaturahmi, Beri Motivasi untuk Siswa Terpilih SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta kepada seluruh pihak agar selalu berkoordinasi dan menjaga kebersihan sehingga kasus PMK tidak menyebar di Kecamatan Talun. (*)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *