Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Komisi X DPR RI Uji Publik RUU Pendidikan Dan Layanan Psikologi

Barometer99– Komisi X DPR RI melakukan uji publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan dan Layanan Psikologi di Kampus Unair Surabaya.

“Secara lebih luas kami ingin mengetahui bagaimana pandangan para akademisi dan pemangku kepentingan bidang psikologi terhadap substansi pengaturan RUU tentang pendidikan dan layanan psikologi” ungkap Dede Yusuf Macan Efendy yang juga Wakil Ketua Komisi X. Senin (29/05/2022).

Politisi Partai Demokrat yang juga mantan aktor film ini menegaskan, kegiatan yang berlangsung hari Jum’at 27 Mei itu Komisi X mendapatkan penugasan dari pimpinan DPR RI untuk membahas RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi melalui Surat No. PW/00774/DPR RI/I/2021. Berbagai Proses sudah dilakukan di Panja, mulai dari Raker dengan mitra kerja, RDP, RDPU, Rapat Panja dan Kunker. Secara umum RUU mengatur Tiga hal yaitu, (1) pendidikan psikologi, (2) Layanan Psikologi, dan (3) organisasi Psikologi.

BACA JUGA :  Pimpinan Negara Peserta G20 Mulai Hadir, TNI Terus Tingkatkan Pengamanan VVIP

Sementara itu, H. Muhamad Nur Purnamasidi dari Fraksi Partai Golkar menyatakan Kunker sebagai sosialiasi sekaligus uji publik terhadap RUU.

Ditegaskan bahwa psikologi saat ini tidak hanya berkiprah dalam pendidikan dan sekolah, klinis, konseling, industri-organisasi, dan forensik. Lebih luas juga terkait dengan pengembangan komunitas, perilaku konsumen, kesehatan dan rehabilitasi, pelayanan keluarga, olahraga, dan bahkan militer.

BACA JUGA :  Polda Sumut dan Kodam I/BB Gelar Lomba Menembak, Kapoldasu: Tingkatkan Sinergitas TNI/Polri

Ada delapan (8) UU yang saling berkaitan dengan pelayanan profesi psikologi yaitu Tentang kesehatan jiwa (UU No.18/2014), Perlindungan Saksi dan Korban (UU No.31/2014), Perlindungan Anak (UU No.35/2014), Tenaga Kesehatan (UU No.36/2014), Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU No.10/2016), Pemilu (UU No.7/2017), Perlindungan Tenaga Migran Indonesia (UU No. 18/2017) dan Tindak Pidana Terorisme (UU No. 5/2018).

BACA JUGA :  Melalui Patroli Rutin Polsek Mempawah Hulu Ciptakan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Lebih lanjut anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur IV Jember Lumajang ini menyatakan untuk menjembatani itu semua dibutuhkan kualifikasi pendidikan/legalitas, kompetensi dan pengalaman tertentu.

“Tujuan utamanya adalah demi mewujudkan kehidupan yang semakin layak bagi setiap warga negara Indonesia.” Pungkasnya. (Fendy’s).

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *