Polri  

Grebek Judi Sabu Ayam di desa Bolo, Unit Reskrim Polsek Madapangga dan Tim Puma Polres Bima Sita Ayam Aduan dan Bakar alat Peraga Judi

Barometer99- Bima – Ntb. Unit Reskrim Polsek Madapangga dan Tim puma Polres Bima menggerebek dan membubarkan Aksi Judi Sabung Ayam di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Minggu (29/05/22).

Selain Sangat meresahkan masyarakat, Aksi Judi Sabung Ayam tersebut juga bisa menjadi pemicu terjadinya tindak pidana maupun konflik antar kelompok Bahkan konflik antara kampung Ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, SIK, Melalui Kasi humas Iptu Adib Widayaka.

“Kami pihak kepolisian akan memberantas dan menindak tegas setiap Aksi- Aksi yang bisa memicu terjadinya gangguan Kamtibmas diwilayah Hukum Polres Bima,” Ujar Kapolres di kutip Adib.

BACA JUGA :  Berikan Rasa Aman di Pasar Tradisional, Polsek Pringgarata Bersama Koramil Intensifkan Patroli

Penggerebekan Aksi Judi Sabung Ayam tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah Bahwa di kebun jati belakang gudang Hasta Desa Bolo itu acap kali dijadikan ajang judi sabung ayam.

Unit Reskrim Polsek Madapangga dan Tim Puma Polres Bima dibawah kendali Kapolsek Madapangga Ipda Kader yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP.

BACA JUGA :  Kapolres Kubu Raya Hadiri Zoom Meeting Vaksin Serentak Indonesia Di SDN 39 Sungai Raya

Namun kedatangan petugas diketahui oleh para pelaku pasalnya lokasi yang dijadikan ajang judi sabung ayam tersebut cukup jauh dari pemukiman warga.

Dilokasi tersebut petugas menyita Satu ekor Ayam aduan dan Alat peraga judi yang langsung dibakar di tempat oleh petugas sementara para pelaku terlebih dulu melarikan diri pungkasnya.

“Selain itu petugas juga menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan judi apa bila masih saja pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas”, Tutur Adib menutup rilisnya.

BACA JUGA :  Dalam Menyambut HUT Bhayangkara Ke-76 Polri Mengadakan Lomba Terbuka Bagi Masyarakat

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *