Polri  

Gerebek Judi Sabung Ayam, Unit Turjawali Polres Bima Kota, Sita Ayam dan Gelanggang

Barometer99- Kota Bima – NTB. (30/5). Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota kembali menggerebek judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Minggu (29/5) siang tadi, Unit Turjawali dibawah pimpinan Katim H Syafruddin dan dipimpin langsung oleh Bripka Wahyudin, menggerebek judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin, malam ini.

BACA JUGA :  Tim Was Internal dan Eksternal Saat Melakukan Tinjauan Dalam Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Bintara Polri TA 2023

Unit Turjawali yang tengah berpatroli, jelas AKP Sirajuddin, mendapat informasi masyarakat, di wilayah Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima, ada sekelompok orang yang hobi sabung ayam, tengah berjudi sabung ayam.

Mendapat informasi masyarakat tersebut, kata Kasat Samapta, Unit Turjawali langsung bergerak menuju TKP dan menggerebeknya.

“Sayang, kedatangan personil Unit Turjawali, terendus para pehobi sabung ayam. Mereka lebih dulu kabur,”jelasnya.

BACA JUGA :  Terima Kasih Atas Kinerja Baiknya, Pemberian Reward Kepada Personil Sat Lantas Polres Muara Enim

Saat penggerebekan itu, Unit Turjawali berhasil menyita seekor ayam aduan berikut gelanggang aduan. Barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bima Kota,”tutupnya.

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *