Polri  

Bentuk Kepedulian Dan Kemanusiaan, Kasat Samapta Polres Loteng Kunjungi Anak Yatim Piatu Penderita Sakit Jantung

Barometer99- Lombok Tengah – NTB. Sebagai bentuk kepedulian dan kemanusiaan terhadap sesama, Kasat Samapta Polres Lombok Tengah memberikan bantuan kepada anak yatim piatu penderita penyakit jantung di Dusun Benjor Desa Teratak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Pada Sabtu, 28/05/2022, sekitar Pukul 11.00 Wita.

Kasat Samapta Polres Lombok Tengah IPTU Amrozi Humaidi, SH, menyampaikan bahwa adapun bantuan tersebut diberikan kepada salah seorang penderita penyakit Jantung atas nama Saefudin Ishak, 16 tahun, laki laki, yang beralamat di Dusun Benjor, Desa Teratak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah.

Selain memberikan bantuan, Kasat Samapta Juga memberikan semangat dan motivasi dalam menghadapi ujian yang diberikan oleh Allah SWT, agar selalu tabah dan bersabar serta tetap semangat dalam menjalani kehidupan.

BACA JUGA :  Bidhumas Polda Kalbar Pererat Kerja Sama dengan Tribun Pontianak untuk Aktualisasi Informasi

Kasat Samapta menyampaikan pesan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya dan penyakit yang diberikan oleh allah SWT, merupakan sebuah ujian untuk dijalani dengan sabar dan ikhlas, jangan berputus asa, tetap optimis untuk menjalani hidup.

Selain itu Kasat Samapta juga menyampaikan harapan dan mengetuk hati seluruh masyarakat yang merasa memiliki rizki lebih untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu.

BACA JUGA :  Gelar Vaksinasi Di Candi Borobudur, Kapolri: Percepatan Di Tempat Wisata Yang Interaksi Tinggi

“Mudah mudahan setelah kita awali silaturahmi ini, penderita sakit merasa terhibur dan bersemangat dalam menjalani ujian sakit”

Kasat Samapta juga menambahkan bahwa sebagai informasi tambahan bahwa Saefudin Ishak sudah menjadi Anak Yatim Piatu, karena saat masih berumur 4 tahun ditinggal meninggal Ibunya dan saat kelas 4 SD ditinggal meninggal juga oleh Bapaknya, saat ini ia tinggal dan dibesarkan oleh Bibi dan Pamannya.

BACA JUGA :  Curi Kompor Gas dan Tabung 3 Kilo, Tiga Warga Kota Bima Diciduk Polsek Rastim Polres Bima Kota

Syf-89/SS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *