Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri
Polri  

Kebakaran di desa Kalampa, Satu Orang Meninggal dan Satu Orang Alami luka Bakar

Barometer99- Bima – NTB. Sijago merah Kembali melahap Satu unit Rumah panggung 9 tiang di Desa Kalampa kecamatan Woha Kabupaten Bima Jum,at (27/05/22) sekitar pukul 03.45.Wita.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka Membenarkan Telah terjadi kebakaran rumah 9 tiang di Desa Kalampa ukuran 4x 6 M, Milik Mahmud (L/81) dan Habibah (P/81) Sehingga Mahmud Alias Ama tima Meninggal Dunia di tempat sedangkan istrinya Habibah nyawanya dapat tertolong meski sekujur tubuhnya melepuh.

Kejadian Nahas kedua yang menimpa kedua Lansia ini diketahui oleh warga sekitar yang mendengar teriakan Keduanya Sekira Pukul 04.00. Wita. Sontak saja warga berhamburan keluar dan berusaha memadamkan Kobaran api dengan alat seadanya jelasnya.

BACA JUGA :  Quick Respon Kapolres Bireuen Bersama Stakeholder terkait Turun Langsung Kelokasi Jalan Longsor

Namun upaya warga memadamkan api tidak berhasil karena kobaran api yang begitu besar dan cepat menjalar ke seluruh bagian Rumah.

Dengan segala keterbatasan alat pemadam api, Warga berupaya keras untuk menyelamatkan kedua korban yang masih berada di atas rumah.

Akibat dari kejadian tersebut 1 orang meninggal dunia di tempat yakni Mahmud (L/81) Suami dan Habibah (P/80) dapat diselamatkan dan dilarikan ke Puskesmas setempat oleh warga sekitar karena luka bakar yang dialami korban cukup serius sehingga di rujuk RSUD Bima.

BACA JUGA :  Kapolsek Tanjung Duren Turun Langsung Kelapangan Saat Hujan

“Selain itu rumah Panggung 9 tiang itu hangus terbakar” Kata Adib.

Sementara sebab kebakaran yang mengakibatkan satu orang korban meninggal itu diduga keduanya memasak Air untuk menyeduh Kopi dan keduanya Lupa sehingga api menjalar dan menghanguskan Rumah Tersebut.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, menyampaikan Rasa Bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang menimpa almarhum.

BACA JUGA :  Anak Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri, Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

“Saya mewakili keluarga besar Kepolisian Resor Bima turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum dan keluarga yang ditinggalkan bersabar dalam menghadapi musibah ini”, ujar Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK yang selalu berpartisipasi dalam meringankan setiap musibah yang dialami masyarakat Diwilayah Hukum nya itu.

Cepat menjalar nya api ini karena material rumah sebagian besar terbuat dari Papan yang mudah Terbakar. Tutup Adib.

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *