Barometer99– Polres Tuban- AIPTU INUL CHONDORI Anggota Polsek Palang Polres Tuban selaku Kanit Intel Polsek Palang Bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Panyuran AIPTU SUTAJI Lakukan Pengecekan Harga Eceran Tertinggi (HET ) Minyak Goreng Curah dan untuk memastikan ketersediaan Minyak goreng Curah di distributor Minyak Goreng Curah sdri LIS MUDHALIFAH yang berada di Kelurahan Panyuran Kec Palang Kab Tuban, Kamis ( 26/05/2022).
Dalam kegiatan pengecekan Tersedian dan Harga Minyak Goreng Curah tersebut Kanit Intel Polsek Palang bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Panyuran belusukan ke Distributor sdr Lis Mudhalifah Kel Panyuran Kec Palang untuk mengecek kesediaan minyak goreng curah, dari hasil pengecekan tersebut pemilik Toko atau Distributor mengaku mendapatkan minyak Goreng Curah dari Toko AKAS KAYA ( HA’AAN) Lamongan, dengan harga Rp. 13.600 , – dan dijual kepada pengecer dengan harga Rp. 14.000/14.2000, – dan dikirim setiap hari Rabu sebanyak 5000 Liter / Satu Tangki, dan stok Minyak goreng curah masih tercukupi.
Dan bapak Kapolsek Palang AKP Simon Triyono mengatakan, pengecekan ketersediaan minyak goreng curah bertujuan untuk memastikan tidaķ terjadinya kelangkaan dan harga jual sesuai HET minyak goreng curah yang telah di Subsidi Pemerintah, dan mengantisipasi penimbun dan penjual Minyak goreng Curah diatas harga HET.
Dan dari kegiatan Pengecekan yang dilakukan oleh Kanit Intel bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Panyuran tersebut diketahui untuk stok Minyak goreng curah di Distributor yang ada diKel Panyuran masih aman dan harga minyak goreng curah dijual sesuai dengan harga HET yang telah ditentukan pemerintah, ujar Bapak Kapolsek Palang.
By BINMAS POLSEK PALANG