Barometer99– Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali, mulai 24 Mei sampai 6 Juni 2022. Total ada 41 daerah di Jawa-Bali yang kini berstatus PPKM level 1, salah satunya wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Aturan ini diteken Mendagri Tito Karnavian pada 23 Mei 2022.
Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal mengatakan bahwa evaluasi PPKM yang dilaksanakan setiap 2 minggu ini menunjukkan kondisi yang semakin membaik. Hasilnya, sejumlah daerah kini berhasil masuk ke PPKM level 1.
“Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa Bali dan di Luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di Level 1, termasuk Jabodetabek,” kata Safrizal dikutip dari siaran persnya.
Disisi lain, kata dia, jumlah daerah yang berstatus PPKM level 2 mengalami penurunan dari yang semula 116 daerah menjadi 86 daerah. Adapun daerah PPKM Level 3 tetap berjumlah 1 daerah yakni, Kabupaten Pamekasan.
“Serta tidak ada daerah di Level 4,” ucapnya.(*)