Barometer99- Telah terjadi kasus penganiayaan terhadap anggota Brimob Kompi Dompu Briptu Ari Laswadi (korban, red) bersama istrinya bernama Ratu Devi Yeni ( korban, red) dengan menggunakan senjata tajam bertempat di Warung Soto milik korban wilayah Dusun Transad 1 Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu. Minggu, 23/5)22 sekitar pukul 21:30 Wita.
Diduga pelaku penganiayaan yang dilakukan oleh satu keluarga berinisial, MAA, Laki – Laki, desa Doromelo, ( 17 tahun ), PSS, laki – laki, ( 20 tahun ) desa Doromelo, dan AR, laki – laki, ( 45 tahun ) desa Doromelo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.
Kapolres Dompu Iwan Hidayat, SIK, melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki menjelaskan, bermula pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2022 pukul 20. 00 wita bertempat di toko konter Zidan di wilayah Transad Desa Doromelo, korban melihat pelaku berinisial, (MAA) memukul salah satu pemuda dari Desa Kempo.
Melihat kejadian itu, kata Marzuki, korban berusaha melerai perkelahian dan sempat menasihati pelaku agar tidak melanjutkan perkelahian.
“Jangan memukul anak orang, akan tetapi pelaku tersebut langsung meninggalkan tempat kejadian,” ujar Marzuki.
Keesokannya harinya, pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 pukul 20:30 wita bertempat di pasar malam lapangan transad Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu. “Korban bertemu dengan Pelaku yang sedang berjalan di Tempat Hiburan Malam bersama teman-temannya dan pada saat itu Korban menegur pelaku sambil menepuk pundak Pelaku.
“Merasa keberatan, kemudian Pelaku bersama teman-temannya pulang kerumahnya dan mengadukan kejadian tersebut kepada Orang tuanya,” jelasnya.
Dikatakan Marzuki, bukannya memberi nasehat, kedua orang tua pelaku justru terprovokasi dengan pengaduan anaknya.
“Selang beberapa saat, ( N ) bersama terduga pelaku berinisial ( M A A ) dengan membawa pedang tanpa sarung, pelaku berinisial ( P S S ) tidak membawa senjata tajam, sedangkan pelaku berinisial ( A R ) membawa sebilah parang dan bersama – sama masuk kedalam kamar korban,” ujar Marzuki.
Di dalam kamar, terduga pelaku berinisial ( P S S ) mengambil sangkur milik korban. “Korban bersama Istrinya yang sedang hamil sempat cekcok mulut dengan seluruh pelaku, sedangkan istri pelaku ( N ) ikut masuk kedalam kamar untuk memanas situasi,” tuturnya.
Kemudian Pelaku terduga ( A R ) diduga menginjak perut istri korban dengan mengunakan kaki berulang kali, sedangkan salah satu pelaku mengayunkan parang kearah kaki korban hingga mengenai kaki kanan korban yang menyebabkan luka sobek cukup dalam hingga mengenai tulang, sedangkan pelaku lain berusaha menikam korban dengan menggunakan sebilah sangkur, namun dapat dicegah oleh saksi Ovan Adi Wardana yang juga berada dilokasi kejadian.
Pukul 21. 30 wita personil Polsek manggelewa di pimpin oleh Kapolsek Manggelewa mengamankan seluruh pelaku dan di evakuasi oleh anggota Puma di Mako Polres Dompu.
“Semua pelaku saat ini tengah diperiksa oleh unit Reskrim Polres Dompu,” pungaks Marzuki.
Pelaku penganiayaan tersebut, kata Marzuki, akan kita tindak tegas seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku, dan mohon untuk mempercayakan proses hukumnya pada Pihak Kepolisian.
“Sementara Korban saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menerima pengobatan lebih lanjut karena luka yang diderita cukup serius,” tutur Ipda Akhmad Marzuki Kasi Humas Polres Dompu.
Syf-89/Hms.