Barometer99- Dompu – NTB. Suasana aksi blokade jalan negara di Desa Madaparama, Kecamatan Woja yang menuntut Bupati AKJ – SYAH agar menstabilkan harga komoditas jagung, Kamis, (19/05/2022) pagi.
Ratusan petani yang tergabung dalam Aliansi Serikat Tani (ASET) Kabupaten Dompu melakukan aksi blokade jalan negara di Desa Madaparama, Kecamatan Woja, pagi tadi. Kamis, 19/05/2022.
Akibatnya, arus lalu lintas macet total. Namun, aksi blokade jalan dan kemacetan tersebut tidak berlangsung lama setelah Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, SIK dan Wakil Bupati, H Syahrul Parsan turun tangan melakukan negosiasi dan menemui massa aksi, sehingga arus lalu lintas pun kembali normal.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, SIK, mengatakan pada saat menemui masa aksi, kami akan kawal gerakan ini. Tidak ada yang menyakiti masyarakat saya akan tindak keras apabila ada aparat saya yang menyakiti masyarakat.
“Ini adalah hak masyarakat dan kita akan melayani, melindungi kegiatan ini sampai dengan selesai,” ujar Kapolres Dompu.
Bagi para adik-adik mahasiswa, ibu – ibu dan bapak – bapak petani salam hormat dari bapak Kapolda NTB.
“Saya katakan bahwa orang desa Madaprama, orang Dompu tidak sama dengan orang lain, mereka bisa memblokir jalan tapi mereka bisa menghormati orang lain,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, mereka keras tapi santun karena ada nilai – nilai agama yang mereka anut yang sebagian besar adalah agama Islam dan menghormati antara satu dengan yang lainnya.
Dalam orasinya, para petani menyampaikan bahwa aksi blokade jalan itu terpaksa dilakukan mereka sebagai bentuk protes dan menuntut Bupati Dompu Kader Jaelani dan H Syahrul Parsan (AKJ – SYAH) untuk segera menstabilkan harga komoditas jagung.
Salah satu petani, Idhar dalam orasinya menyatakan bahwa harga jagung saat ini di PT Seger Agro Nusantara Kecamatan Manggelewa hanya Rp 3.800 rupiah per Kilogram nya. Harga itu sangat anjlok jika dibandingkan dengan harga sebelumnya yakni Rp 5.100 rupiah per kilo gram.
Untuk itu, mereka mendesak Pemda Dompu agar segera menerbitkan payung hukum tentang stabilisasi harga komoditas pertanian. Meminta agar mencabut ijin usaha investor penyerap jagung petani dengan harga jauh dibawah dengan perusahaan lainnya.
Selain itu, massa aksi juga mendesak Pemerintah Daerah agar melakukan sidak terhadap simpang siur alat timbangan dan alat ukuran kadar air jagung yang ada di gudang penyerap jagung petani, serta mendesak Pemerintah untuk segara mengevaluasi pemotongan atau refaksi saat jagung petani digudang.
“Cabut ijin investasi PT Seger Agro Nusantara yang berada di Kecamatan Manggelewa yang diduga sengaja memainkan harga jagung tidak sesuai dengan harga di gudang lain,” tegasnya berulang-ulang.
Usai orasi secara bergantian, massa aksi memberikan kesempatan kepada Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan untuk menanggapi tuntutan mereka.
Wakil Bupati mengaku bahwa pemerintah Daerah Kabupaten Dompu telah berupaya semaksimal mungkin dalam menstabilkan harga komoditas jagung.
Katanya, gudang-gudang lain saat ini masih menyerap jagung petani dengan harga Rp 4000 keatas. Soal anjloknya harga jagung di gudang pabrik PT Seger Agro Nusantara Kecamatan Manggelewa, Wakil Bupati menyarankan petani agar tidak menjual jagungnnya di perusahaan tersebut.
“Kami sudah meminta kepada perusahaan PT Seger Agro Nusantara di Kecamatan Manggelewa agar membeli jagung di atas Rp 4000 ribu rupiah. Tapi mereka tetap membeli jagung dengan harga Rp 3.800 ribu rupiah per Kilogram dengan berbagai alasan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan juga menandatangani pernyataan sikap dan tuntutan massa aksi.
“Tanda tangan itu sebagai bentuk kesanggupan Pemerintah Daerah dalam merealisasikan tuntutan para petani, terutama menstabilkan harga komoditas jagung dalam jangka waktu 2 x 24 jam,” pungkasnya.
Syf-89.