Polri  

Berjalan 6 Hari Operasi Keselamatan Rinjani 2022, Polres Bima Tilang 98 Pelanggar Lalulintas

Barometer99- Bima – NTB. Terdapat 225 pelanggar lalulintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2022 yang digelar Satlantas Polres Bima Polda NTB.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Bima Iptu Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K mengatakan, ratusan pelanggaran lalu lintas terjaring selama 6 hari ini.

“Dalam waktu Enam hari terdapat 225 pelanggaran lalu lintas diantaranya 98 pelanggar dikenakan tilang dan 157 pelanggaran diberikan teguran dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2022,” kata Niko, Kamis (19/5/2022).

BACA JUGA :  Polsek Kalideres Gerak Cepat, Dua Penodong Berhasil Diamankan Usai Rampas Dompet Warga

“Untuk data laka lantas selama Operasi Keselamatan Rinjani 2022 ini masih nihil”, Ucap Niko.

Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Bima Polda NTB Iptu Niko Herdianto, S.T.K,. S.I.K mengimbau bagi pengemudi atau pengendara, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas karena dengan mematuhi aturan lalu lintas insyaallah akan selamat dalam berlalu lintas.

BACA JUGA :  Diduga Melakukan Hubungan Intim, Pasangan Selingkuhan Diamankan Polsek Pringgarata

“Bagi kendaraan roda dua, agar selalu menggunakan helm baik pengendera maupun penumpangnya,” pintanya.

Sementara Pengemudi roda empat, tambah Kasat, agar selalu menggunakan safety belt untuk keselamatan diri apabila terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan.

“Baik pengemudi roda empat atau pengendera roda dua agar melengkapi surat-surat kelengkapan berkendaraan seperti Surat ijin mengemudi, STNK dan lainnya,” pungkas Kasat Lantas.

BACA JUGA :  Polres Mesuji Gelar Sertijab Kabagren dan Kasat Binmas, AKBP Harris Sampaikan Apresiasi

Syf-89/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *