Polri  

Polsek Sumbawa Mediasi Keributan Jasa Parkir Pasar Seketeng

Barometer99- Sumbawa Besar – NTB. Kepolisian Sektor Sumbawa Polres Sumbawa Polda NTB, gerak cepat lakukan mediasi terkait keributan permasalahan pembagian jasa parkir di ruang KUPT Pasar Seketeng, Selasa, (17/5/22).

Permasalahan dipicu lantaran kesalahpahaman antara AR (Juru Parkir) dengan RE (Koordinator Parkir) terkait pembagian jasa parkir di wilayah Pasar Seketeng.

Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono, SH, Selasa, (17/5), menjelaskan, kronologis permasalahan dikarenakan pembagian retribusi jasa parkir antara AR dan RE tidak sesuai kesepakatan awal.

BACA JUGA :  Kapolres Andi : Jadikan Jumat Curhat Sebagai Bentuk Interaktif Antara Polri Dan Masyarakat

“AR yang melakukan parkir di bagian selatan pasar Seketeng mendapatkan Rp. 60.000/hari. Namun dengan berjalannya waktu, uang tersebut tidak lagi dibagikan ke RE sesuai kesepakatan awal dibagi dua, sehingga RE ingin diselesaikan secara kekeluargaan di ruang KUPT pasar Seketeng, namun malah terjadi kesalahpahaman sesama juru parkir antara RE dengan S dan GS maka terjadilah keributan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Masyarakat Apresiasi Langkah Divisi Humas Polri Dalam Menggelar Dialog Publik Jelang Pemilu 2024

Lanjut IPDA Eko, setelah keributan mencuat di ruang KUPT pasar Seketeng, dirinya didampingi oleh Kanit Samapta dan Kanit Intel mendatangi TKP, dan membawa kedua belah pihak ke Mako Polsek Sumbawa untuk dilakukan mediasi/penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

“Setelah dilakukan mediasi, akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan damai dengan membuat dua surat kesepakatan yaitu surat pernyataan antara RE dengan S dan GS,” tandas IPDA Eko Riyono, SH Kapolsek Sumbawa.

BACA JUGA :  Pemberian Reward Serta Penghargaan Gubernur Papua Barat Dan Kapolres Sorong Kota

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *