Barometer99- Bima – NTB. Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) menggelar aksi solidaritas di depan Polres Bima Kabupaten, Selasa, 17/5/22.
Aksi solidaritas yang dilakukan oleh BEM Nusantara meminta kepada pihak kepolisian agar 10 orang aktivis yang diduga melakukan blokade jalan selama empat hari berturut-turut di pertigaan Desa Waro Kecamatan Monta beberapa hari yang lalu menuntut perbaikan infrastruktur tersebut agar dibebaskan tanpa syarat.
Haerul, ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STISIP Mbojo Bima yang juga menjabat sebagai Kordinator daerah BEM Nusantara Bali Nusra NTB, mengatakan, kemarin kita pernah menghadap Polres Bima agar kita bisa sama – sama mencarikan solusi terkait persoalan 10 orang aktivis yang di tahan oleh Polres Bima Kabupaten.
Kita mencoba membangun komunikasi yang baik dengan Polres Bima Kabupaten bersama BEM se-kota dan se-kabupaten Bima dibawah naungan BEM Nusantara dan hadirnya kita ini hanya semata – mata untuk mencarikan solusi bagaimana caranya untuk mengeluarkan teman kita karena mereka sudah melakukan salah satu pelanggaran dalam kontitusi negara,” ujar Haerul.
Dengan masalah tersebut, kata Haerul, setidaknya ada inisiatif pemerintah kabupaten bima dan polres bima kabupaten yang memiliki kewenangan dalam aspek kebijakan”, ujarnya.
Haerul menambhakn, langkah selanjutnya yang akan kami ambil sesuai dengan komunikasi dan koordinasi kita bersama dengan teman – teman Lombok Tengah, Lombok Timur, dan teman – teman yang ada di kota Mataram kita tetap akan berkomitmen bersama dengan kordinator pusat juga yang sudah menghadap ke Mabes Polri bahwa kita akan sama – sama berjuang untuk mengeluarkan teman – teman yang di tahan.
“Untuk teman – teman dari pusat dan wilayah Ntb tinggal menunggu hasil dari aksi kita pada hari ini,” pungkas Haerul.
Jika tidak ada hasil atas aksi gerekan yang kita lakukan pada hari ini, kata Haerul, maka kita akan melakukan konsuldasi besar – besaran dan secepatnya kita akan melakukan aksi demonstrasi terkait 10 orang aktivis yang ditahan.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, SIK, saat menanggapi masa aksi mengatakan, saya Kapolres Bima dengan senang hati menerima kehadiran rekan – rekan mahasiswa.
“Jadi ini perlu saya informasikan kepada rekan – rekan bahwa permasalahan ini sudah dalam proses artinya ikutin proses yang ada apabila ada kesalahan di sana, silahkan menempuh upaya hukum,” tutur Kapolres saat menanggapi masa aksi.
Kapolres menambahkan, kami tentunya melakukan tindakan yang pasti berdasarkan asas hukum dan kami melakukan kegiatan sesuai standar operasional prosedur (SOP), apabila menemukan disana, rekan – rekan lakukan upaya hukum,” pungkasnya.
“Untuk langkah hukumnya sudah jelas, aparatnya juga jelas, segera membuat pengaduan atau laporan ke Propam yang bertanggungjawab. Dan saat inipun saya informasikan pada rekan – rekan bahwa Propam Polda NTB sudah dua hari disini untuk melakukan pemeriksaan terhadap saya itu yang perlu saya sampaikan pada rekan – rekan,” tutup Kapolres.
Syf-89.