Polri  

Resahkan Warga, 3 Ekor Ayam dan 1 Arena Judi Ayam di Amankan Polisi

Barometer99- Bima – NTB. Anggota Personil Polsek HU’U dan Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu yang di pimpin langsung oleh Kapolsek HU’U IPDA Agus Tamin, SH menggerebek arena perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Cempi Jaya, Kecamatan HU’U, Kabupaten Dompu, Sabtu sore (14/05/2022), sekitar pukul 15.00 WITA.

Para penjudi dan penonton berlarian saat petugas mendatangi lokasi arena perjudian sabung ayam tersebut.

Kapolsek HU’U IPDA Agus Tamin, SH menuturkan penggerebekan aktivitas perjudian sabung ayam itu berawal dari keresahan masyarakat.

BACA JUGA :  Hotel Oceano Jambuluwuk di Gili Trawangan Dilalap Si Jago Merah, Kapolres Lotara Turunkan Tim Identifikasi

“Kami mendapat informasi dari masyarakat jika di lokasi tersebut ada aktivitas perjudian sabung ayam dan kemudian kami lanjuti,”tutur IPDA Agus Tamin.

Pada saat petugas mendatangi lokasi arena perjudian sabung ayam itu para penjudi dan penonton semburat polisi diri. Diduga dengan kedatangan petugas melakukan penggerebekan di arena perjudian sabung ayam itu bocor.

BACA JUGA :  Kapolda Sumsel: Penyambutan Menteri Pangan, Wujud Kepedulian Pemerintah

Alhasil, petugas hanya mendapatkan bukti bukti sarana dan prasarana perjudian sabung berupa Tiga ekor ayam aduan yang langsung di Sembelih di TKP dan Satu Kalangan yang langsung di bakar di TKP.

“Kami menghimbau kepada masyarakat bila mengetahui perjudian dalam bentuk apapun agar melapor ke pihak kepolisian dan jangan takut,”ucap IPDA Agus Tamin, SH saat di Konfirmasi oleh Kasi Humas.

BACA JUGA :  Kasubbid PID Bid Humas Polda Sumsel Pimpin Pelaksanaan Apel Pagi Personel

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *