Polri  

Tim Cobra Alpha Ringkus Dua Warga Kota Bima Kantongi Sabu

Barometer99- Kota Bima – NTB. (8/5). Berantas dan perang terhadap jual edar narkoba, sudah menjadi atensi dan kewajiban Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Pasca Lebaran di hari Sabtu (7/5) malam ini, Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah, berhasil meringkus dua warga Kota Bima, kedapatan miliki narkoba jenis sabu.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, malam ini.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Pemilik Paket Ganja di Mataram

Dua warga Kota Bima yang diringkus Tim Cobra Alpha, berdasarkan informasi masyarakat itu, masing-masing FR (23) dan AR (25) keduanya merupakan warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

Keduanya kata AKP Tamrin, diringkus di kos-kosan wilayah Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Saat digeladah badan dan seisi kos dengan disaksikan Ketua RT setempat, sambung Kasat Narkoba menjelaskan, didapatkan sejumlah barang bukti penguat.

BACA JUGA :  Babinsa Simo Amankan Malam Paskah

Diantaranya, selembar plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat bersih 0,08 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah korek api gas, 3 buah Handphone, 4 buah sendok shabu, 1 bong, kartu ATM dan yang sejumlah Rp 400 ribu.

“Dua orang ini langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.

BACA JUGA :  Kapolda NTB Apresiasi Kinerja Personil Polres Lombok Timur

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *