Polri  

Akibat Photo Terciduk Saat Main Gelper, Oknum Ketua BPD Ancam Wartawan

Barometer99- Tapung Hulu. Oknum BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Kusau Makmur kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Riau yang baru – baru ini berhasil di jepret Wartawan saat asyik bermain judi jenis tembak ikan yang Photonya terpampang di Media Online Nasional Derapperistiwa.com dengan judul “Gelper Merajalela di Tapung Hulu, Kapolres Kampar akan lakukan kroscek” merasa keberatan dan mencoba untuk mengancam dan mengintimidasi Wartawan

Peristiwa itu terjadi di sebuah warung kopi, tepatnya di terminal bis desa Sukaramai Tapung Hulu pada Jumat, 06/05/2022

Pajar Saragih yang berprofesi sebagai wartawan media online Derapperistisa. com, menjelaskan, pada saat itu, Oknum Ketua BPD Desa Kusau Makmur yang diketahui berinisial KS, memarahi seorang Wartawan dari media online koransatu.id bernama J. Sihotang, yang pada kesempatan itu sedang bersama Pimpinan Redaksi Media Online Nasional Bung Pajar Saragih

BACA JUGA :  Anggota Polsek Pagerageung Rela Berkorban Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

“Dengan kata – kata yang tidak beretika, terduga pelaku tiba – tiba datang menghampiri dua orang Wartawan tersebut sambil melontarkan kata yang tidak etis dan terkesan melecehkan profesi Wartawan dihadapan masyarakat yang kala itu hadir di warung untuk menikmati secangkir kopi”, tutur Pajar.

Tak hanya itu saja, kata Pajar, Oknum BPD Desa Kusau Makmur yang arogan itu juga mengatakan bahwa bukan hanya ia saja yang bermain judi, tetapi Bupati juga bermain Judi. Tetapi ketika ditanya bahwa Bupati mana yang bermain judi ia tidak dapat menjelaskan akan ucapan yang dilontarka.

BACA JUGA :  Wakapolda Bali Pimpin Apel Gelar Pasukan Gapura Agung XIV-2022

Masih menurut Oknum BPD tersebut, dengan disaksikan orang banyak ia mengatakan bahwa terbitnya berita perjudian Gelper yang ada didaerahnya dikarenakan karena Wartawan tidak mendapatkan jatah dari sang bandar, sehingga muncul berita, ucap Kaswan silaban

“Ia juga menuding pihak kepolisian. Dengan kondisi marah Ia mengatakan bahwa selama ini polisi juga mendapat setoran bulanan dari Bos Gelper”, pungkasnya.

Dan disamping itu, Karena photo dirinya dipajang di link berita yang diterbitkan, ia mengatakan akan mengadakan (melaporkan) Media Online yang sudah memajangkan Photo Dirinya itu bahkan ia menantang agar pihak media terus memberitakan dirinya sambil terkesan mengancam Wartawan.

BACA JUGA :  Kapolres Bima Kota Warning Sanksi Berat Bagi Personil Terlibat Pusaran Narkoba

“Beritakan terus Saya, dan pajang photo Saya di media, biar tahu kalian nanti.” ucap Pajar.

Dengan adanya hal tersebut sudah jelas bahwa Oknum Ketua BPD Desa Kusau Makmur sudah mempermalukan Pemerinta Kabupaten Kampar dan Institusi Kepolisian. “Dan bahkan dengan jelas Ia sudah mengancam Profesional Wartawan yang sudah jelas dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999”, jelasnya.

Dengan masalah tersebut, Pajar berharap kepada pihak Kepolisian segera memproses oknum BPD atas tudingannya terhadap kepolisian yang mengatakan bahwa Polisi sudah bekerjasama atas peredaran judi Gelper di Desa Kusau Makmur.

Syf-89/Tim red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *