6958 Botol Miras Dimusnahkan Polres Pati

Barometer99– PATI – Polres Pati hari ini melakukan giat pemusnahan Miras ( minuman keras) dari hasil operasi cipta kondisi tahun 2022.”Hal tersebut  untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang perayaan hari raya idul fitri 1443.

Selain itu, Acara Berlangsung di depan halaman Stadion Joyo Kusumo Pati dengan dihadiri oleh Bupati Pati, Kapolres Pati, Dandim Pati, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Foto : Barang Bukti Pemusnahan 6958 botol

BACA JUGA :  Ganjar Pranowo Bersama Petani Tembakau Mengawali Panen Dengan Memetik 12 Daun Tembakau

Semua miras sebanyak 6958 botol di hancurkan dengan alat berat slender.”Kemudian, operasi cipta kondisi Polres Pati Tahun 2022 sasaran terutama adalah miras  hal ini di mulai dari bulan Januari 2022 hingga 25 April 2022.

Sementara itu, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing menjelaskan bahwa satker Samapta dan Polsek wilayah Kabupaten Pati telah melakukan operasi cipta kondisi dan operasi Ketupat Candi Tahun 2022 serta hasilnya mengamankan 59 penjual Miras berbagai jenis.

BACA JUGA :  Polres Loteng Gelar Upacara Sertijab PJU Dan Sejumlah Kapolsek

Harapannya, AKBP Christian Tobing ingin kedepan agar masyarakat kabupaten Pati Jawa Tengah, jangan sampai menjual miras tanpa ijin dan oplosan.”lanjut, Polres Pati mengajak semua pihak dapat berperan aktif untuk membangun daya tangkal terhadap pengaruh miras yang dimulai dari lingkungan keluarga, tempat tinggal, sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja serta rumah ibadah.

BACA JUGA :  Mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol. (Purn) Prof Dr Eko Indra Heri,MM hadiri pelepasan dan pemakaman Iptu (anm) Rivan Arief,SH,MSi

Masih lanjut, Kapolres Pati menghimbau kepada masyarakat jangan segan melaporkan atau berkoordinasi dengan kami dan apabila ditemukan tempat-tempat yang menjual miras ilegal dan oplosan,” jelas AKBP Christian Tobing saat diwawancarai Awak Media.(*)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *