Press Release Kasus Pembunuhan Pengawai Dinas Perhubungan Makassar Yang Sempat Viral Di Media Sosial

Barometer99– Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana SH., S.I.K., M.H didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto SIK., MH. Melaksanakan Press Release terkait kasus pembunuhan berencana yang melibat korban pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang. Senin(18/04/22)

Polrestabes Makassar menetapkan Kasatpol PP Makassar MIA bersama 3 orang tersangka lainnya berinisial S, AKM dan A sebagai tersangka kasus penembakan petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang

Dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, terdapat beberapa barang yaitu uang sejumlah Rp 85 jt, 2 unit sepeda motor, CCTV sebanyak 10 titik, 1 unit senjata api serta beberapa amunsi

BACA JUGA :  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Gresik Gelar Penanaman Jagung di Desa Karang Andong

“Sedangkan motif yang melatarbelakangi pembunuhan berencana tersebut yaitu hubungan asmara” ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto SIK., MH.

Sumber : Humas Polda Sulsel

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *