Presiden Ingatkan Tantangan Pemberantasan TPPU Dan Pendanaan Terorisme Makin Berat

Barometer99– Presiden Joko Widodo mengapresiasi kerja keras Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan para pemangku kepentingan yang terus berupaya mengefektifkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme selama dua dekade ini. Namun, Presiden mengingatkan untuk tidak berpuas diri karena tantangan ke depan akan makin berat.

“Potensi kejahatan siber juga makin meningkat, muncul berbagai modus bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme,” ujar Presiden saat memberikan arahan pada Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 18 April 2022.

Presiden memahami bahwa pencengahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak dapat dilakukan sendiri oleh PPATK. Untuk itu, Presiden mendorong seluruh pihak mulai dari instansi pemerintah, industri keuangan, hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan Indonesia.

BACA JUGA :  Vicente Capana Baay S.IP Dilantik Sebagai PJ Bupati Maybrat Oleh PJ Gubernur PBD

“Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian, dan pemulihan keuangan negara,” lanjutnya.

Dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi yang makin masif, Presiden meminta PPATK untuk menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan yang fundamental dan secepatnya melakukan transformasi digital. Misalnya, peningkatan layanan digital dengan mengembangkan platform pelayanan baru dan menyempurnakan layanan digital yang sudah ada.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi: Buya Syafii Maarif Seorang Guru Bangsa

“Mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi, dan _real time,_ dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat, dan akurat,” tambahnya.

Selain itu, Presiden meminta seluruh kementerian/lembaga termasuk PPATK yang merupakan _focal point_ dan lembaga intelijen keuangan (FIU) untuk jeli dan bergerak cepat dalam menangani modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Menurut Presiden, tindak pidana tersebut telah melewati batas negara dan menjadi kejahatan internasional.

“Lakukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita, dan mengantisipasi peningkatan kejahatan ekonomi seperti _cyber crime_ dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi,” tandasnya.

BACA JUGA :  Rusuh di Lapas Muara Beliti, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dukung Penuh Menteri Agus Bersihkan Narkoba dan HP

Turut hadir dalam acara tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Jakarta, 18 April 2022
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *