Polri  

Polsek Pringgarata Kawal Prokes Dalam Penyaluran BPNT dan BLT Minyak Goreng

Barometer99- Lombok Tengah – NTB. Petugas Kepolisian Sektor Pringgarata, Polres Lombok Tengah melakukan pengawalan protokol kesehatan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng di Kantor Desa Pemepek, Senin (18/4).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek pringgerata AKP Sulyadi Muchdib dalam keterangannya menyebutkan agar kepada masyarakat penerima bantuan agar tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai antisipasi penularan Covid-19 di lokasi penyaluran.

“Untuk masyarakat penerima bantuan, kita minta mematuhi protokol kesehatan,” kata Kapolsek.

BACA JUGA :  Satu Orang Terduga Pelaku Penyerangan Polsek Inanwatan Berhasil Di Bekuk

Petugas meminta kepada pihak panitia untuk mengatur jadwal penyaluran bantuan secara cermat agar tidak menimbulkan kerumunan orang karena riskan terjadinya penularan Virus Corona.

Bagi masyarakat atau keluarga penerima manfaat (KPM) harus datang sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk menghindari kerumunan.

“Saat penyaluran wajib menerapkan prokes (menggunakan masker dan jaga jarak),” ujar Kapolsek.

BACA JUGA :  Elemen Masyarakat Boyolali Deklarasi Cinta Damai

Tidak hanya itu, pada saat penyaluran bantuan pihaknya bersama petugas nakes Puskesmas Pringgarata bekerjasama untuk gencarkan program Vaksinasi booster bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum melaksanakan vaksin Booster.

Menurutnya, kegiatan itu dalam rangka mendukung akselerasi Vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan oleh pemerintah guna terbentuknya kekebalan komunal (Herd Immunity) bagi seluruh masyarakat.

BACA JUGA :  Kapolres Mesuji Bersama Kodim 0426 dan Pemkab Mesuji Beri Himbauan Kepada Warga Adat Buay Mencurung Duduki Lahan PT SIP Segera Kosongkan

“Kita juga laksanakan vaksinasi penguat atau Booster bagi penerima bantuan yang belum melakukan vaksin,” ungkap Sulyadi Muchdib

Syf-89/SS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *