Polri  

Pergi Tinggalkan Rumah, Ditemukan Tak Bernyawa Di Pantai Setangi

Baeometer99- Lombok Utara – NTB. Seorang perempuan ditemukan dalam meninggal dunia di pantai 3 Setangi Dusun Setangi Desa Malaka Kecamatan Pemenang,Lombok Utara, NTB  pada Jum’at  (15 /4/ 2021) sekitar Pukul 09.00 Wita

Kapolres Lotara melalui Kasat Reskrim AKP Made Sukadana, SH, mengatakan bahwa  adapun indentitas jenazah tersebut diketahui yaitu dr. RHS (38) warga RT 04 Desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat.

Dimana  jenazah yang telah ditemukan tersebut dalam keadaan terlentang di atas batu pinggir pantai 3 Setangi, “ucapnya.

BACA JUGA :  Ditreskrimum Polda dan Polsek Percut Tangkap Pencuri dan Penadah

Menurutnya bahwa jenazah pertama kali di temukan oleh nelayan yang sedang memancing bersama keluarganya dan kemudian memberitahukan ke penjaga pantai bernama Gusti Kadek Suarjana yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemenang.

, “Adapun ciri-ciri dari korban yaitu warna kulit putih, rambut panjang lurus,” ungkapnya.

,”Korban saat ditemukan menggunakan baju gamis warna biru, sandal jepit warna putih hijau, “paparnya.

BACA JUGA :  Dansatgas Pamtas Yonif 645/GTY Hadiri Press Conference Dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

Selanjutnya   setelah dilakukan pemeriksaan TKP  jenazah ke RS Bhayangkara untuk di lakukan pemeriksaan visum luar maupun Otopsi untuk mengetahui penyebab dari meninggalnya korban tersebut

Ditambahkannya bahwa menurut  Listianto Ardi yang merupakan suami korban,menyebutkan bahwa korban mengalami gangguan jiwa dari tahun 2006 dan sudah sering di lakukan tindakan pengobatan ke Rumah Sakit Jiwa Selagalas.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Ganti Motor Ojol Perempuan di Surabaya yang Motornya Hilang Dicuri

Dimana korban  meninggalkan rumah pada  Kamis ( 14/4/2022) sekitar  pukul 14.30 wita dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna putih nopol.  DR 6980 HN dan memakai baju warna biru, sandal jepit warna putih hijau, dan jilbab warna coklat.

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *