Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri
Polri  

Kembali Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil menangkap bandar narkotika jenis sabu

Barometer99- Dompu – NTB. Satuan Resnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus salah satu pelaku penyalahgunaan barang terlarang Narkotika jenis sabu

,di wilayah kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu tepatnya di dusun Sigi desa Soriutu pada hari sabtu 16/04/2022 sekitar Pukul 13:05

Dalam minggu ini Sat resnarkoba berhasil mengamankan 2 dua pelaku penyalahgunaan barang haram jenin narkoba di wilayah hukum polres Dompu, penangkapan di pertama di hari jumaat 15/04/2022,dan hari ini Satres Narkoba polres Dompu bersama tim BRAVO TAMBORA yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah kecamatan manggelewa

BACA JUGA :  Rumah Dinas Guru di Gerung Kebakaran, Damkar Lobar bersama Polisi Bantu Padamkan Api

Kasat narkoba polres Dompu Iptu Abdul Malik SH, membenarkan bahwa Sat Resnarkoba telah Melakukan penangkapan terhadap seseorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu bernama AS, Laki-laki ,Lahir: dompu, 30-12-1998. Alamat: Dusun.sigi Desa. Soriutu Kec. Manggelewa. Kab. Dompu.

Kasat Narkoba polres Dompu Iptu Abdul Malik SH menambahkan,” penangakapan terhadap pelaku berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa di dusun Sigi desa Soriutu kecamatan. Manggelewa kabupaten Dompu ada seorang bandar narkotika jenis sabu yang mersahkan warga sekitar

BACA JUGA :  Awali Pimpin Polres Gresik, Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu Silaturahmi Bersama Forkopimda di Kantor Bupati Gresik

Lanjut Iptu Abdul Malik SH, Mendindaklanjuti laporan informasi tersebut Kami selaku pihak Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap ternduga pelaku yang nama dan identitas nya sudah kami kantongi” Uacp Kasat Narkoba Polres Dompu

Setelah penangkapan terhadap ternduga pelaku Anggota Resnarkoba Polres Dompu melakukan penggeledahan dan dalam penggeledahan tersebut di saksikan oleh beberap warga yang di dampingi oleh babinsa desa setempat”

Dalam penggeledahan tersebut anggota berhasil menemukan
1(satu) buah dompet kecil warna coklat yang di dalamnya terdapat 4(empat) klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dan 1(satu) buah dompet warna hitam yang di dalamnya terdapat 19 gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu seberat 9. 48 Gram.”

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Cek Vaksinasi Merdeka di UMM bersama Presiden RI dan Kapolri

Setelah proses penangkapan dan penggeledahan di lakukan akhirnya Kasat Res Narkoba bersama Tim Resnarkoba Polres Dompu membawa terduga pelaku Beserta barang bukti ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut” tutup kasat Narkoba Polres Dompu.

Syf-89.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *