Diduga Gasak Empat Ekor Kambing Dua Pria Ringkus Polisi

Barometer99- Bima – NTB. Personil Polsek Bolo berhasil mengungkap dan menangkap Dua orang Terduga pelaku pencuri Hewan Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Kamis (14/4/22).

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, SIK, Melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka Menjelaskan, Kejadian yang merugikan Korban Sumardin (L/54) Warga Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini diduga dilakukan oleh JM (L/20) warga Desa Kananga ,dan MR (L/17) Warga Desa Rada Senin 12/4/22 Pukul 23. 30.

Menyadari Kejadian yang dialaminya Korbanpun Melaporkan ke SPKT Polsek Bolo.

BACA JUGA :  Pererat Silaturahmi, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Papua Barat Daya Yonif 762/VYS Anjangsana ke Kepala Distrik

Personil Polsek Bolo yang menerima laporan Tersebut melakukan perburuan keberadaan kedua Terduga.

Selama Dua Hari melakukan perburuan akhirnya Petugas Berhasil Mengendus keberadaan salah satu terduga JM yang berada di tempat Ibunya berjualan Jelas Adib.

Setelah itu personil Polsek Bolo yang dipimpin KA SPKT Aipda L.Kilia Darmawan langsung bergerak Sesampainya di TKP Petugas Langsung Menggerebek dan menangkap Terduga JM.

BACA JUGA :  TMMD Kodim 0732/Sleman Hari Ini Fokus Pembuatan Talud

Dihadapan Petugas JM mengaku dalam melakukan aksinya bersama satu orang temannya ( MR) Warga Desa Rada.

Setelah itu petugas pun kembali bergerak dan berhasil mengamankan Terduga pelaku MR dikediamannya pada saat diamkan MR tidak Melakukan perlawanan Bebernya.

Keduanya dengan barang Bukti BB Satu induk kambing dan 3 ekor anak kambing diamankan Di Mapolsek Bolo.Tutup Adib

BACA JUGA :  Polda Sumsel kirim 10 atlet berlaga di kejuaraan Nasional judo Kapolri Cup

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *