Polri  

Malam Ramadan, Ton 2 Dalmas Samapta Polres Bima Kota Sita Ratusan Botol Miras

Barometer99- Kota Bima – NTB. (14/4). Sebagai bentuk giat imbangan operasi penyakit masyarakat disaat bulan suci Ramadan, bersih-bersih Minuman Keras (Miras), menjadi atensi utama Polres Bima Kota.

Berbagai Kesatuan jajaran Polres Bima Kota, silih berganti dan bahu membahu , menutup ruang gerak pedagang dan pemilik Miras, beraksi menjual edar barang dagangan haramnya di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Rabu (13/4) malam ini, Ton 2 Dalmas Samapta dibawah pimpinan Danton Aipda Suhardin, berhasil menyita ratusan botol miras berbagai jenis.

BACA JUGA :  19 Motor 30 Anak di Amankan Polsek Tanjung Raya, Karna Aksi Balap Liar

Begitu kabar terbaru disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin, malam ini.

Setelah patroli dan razia keliling di sejumlah lokasi yang ditengarai sebagai tempat jual edar miras, Ton 2 Dalmas Samapta, jelas Kasat Samapta, berhasil mendapatkan ratusan barang bukti Miras.

Ada dua lokasi dan pemilik yang berhasil
disantroni Ton 2 Dalmas. Diantaranya pada pemilik ND yang berjualan di wilayah Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba dan pada pemilik IGP yang berjualan di wilayah Kelurahan Rabangodu Selatan.

BACA JUGA :  Pengecekan Kendaraan Dinas dan Almatsus Polres Batu untuk Mendukung Pengamanan Pilkada 2024

Pada dua pemilik itu, sambung AKP Sirajuddin menjelaskan, didapatkan miras jenis Bir Bintang sejumlah 65 botol, Anggur Merah sejumlah 8 botol, Arak Bali sejumlah 129 botol dan miras jenis Brem sejumlah 16 botol.

“Jumlah miras buang disita sebanyak 218 botol miras berbagai jenis,”jelasnya.

Ratusan botol miras itu kata AKP Sirajuddin, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota, selanjutnya akan dimusnahkan pada saatnya nanti.

BACA JUGA :  Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Buer Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Alfarmat

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *