Polri  

Miliki Sabu, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa Ringkus MD

Barometer99- Sumbawa Besar – NTB. Kepolisian Resor Sumbawa melalui Tim Opsnal Resnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial MD (32) warga Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Senin (11/04/22) sekitar pukul 16.30 wita.

Kasat Resnarkoba Iptu Ekky Malaungi, SH, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, penangkapan terhadap terduga pelaku MD berdasarkan laporan warga terkait penyalahgunaan narkotika.

“Terduga pelaku diamankan di halaman rumah salah seorang warga, terduga pelaku tak berkutik saat diamankan petugas” ujar Kasat.

BACA JUGA :  Polda Metro Reka Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI: Demi Kepastian Hukum

Lanjutnya, setelah diamankan petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan sebanyak 8 poket narkotika jenis sabu dari dalam saku celana bagian depan yang di gunakan terduga pelaku.

Selain 8 buah poket sabu dengan berat bruto 2,97 gram, petugas juga turut mengamankan 1 buah klip serta 1 buah handphone.

Saat ini terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Terlibat Penambangan Emas Tanpa Izin, Lima orang Masyarakat diamankan Polres Kaimana beserta sejumlah Barang bukti

Syf-89/Hps.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *