Ungkap 2 Kasus Narkoba saat Ramadhan, Dirresnarkoba: War On Drugs

 

Semarang – Ditresnarkoba Polda Jateng ungkap kasus pengedaran narkoba di 2 (dua) lokasi berbeda.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan tersangka yang diamankan tersebut berinisial ES (35) warga asal Kelurahan Tulung, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, dan P (33) warga asal Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal. ES diamankan di Klaten dan P diamankan di Kendal.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Luncurkan Papua Football Academy

“Pelaku yang ditangkap ini diduga pengedar karena di rumahnya ada timbangan digital,” kata Kombes Lutfi, di Markas Polda Jateng, Jumat (8/4/2022).

Penangkapan kedua tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekitar.

“Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak pidana seperti ini patut diapresiasi. Semoga ke depan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba semakin baik,” tuturnya.

BACA JUGA :  Operasi Zebra Candi 2021 akan Berakhir, Polres Semarang Tetap Tingkatkan KRYD Jelang Nataru

Dari tersangka ES, petugas mengamankan 7 (tujuh) paket sabu dibungkus lakban coklat yang rencananya akan di kirim sesuai perintah M (DPO). ES akan menerima upah Rp. 1.000.000 bila paket berhasil dikirim.

Kasus kedua dengan TKP di Kabupaten Kendal, P ditangkap dengan barang bukti 14 (empat belas) paket sabu yang dibungkus lakban hitam.

Paket itu menurut keterangan tersangka dipesan oleh seseorang berinisial AY yang saat ini masih DPO.

BACA JUGA :  Kepadatan Arus Penyeberangan Pasca MotoGP, Polres Lobar Rekayasa Lantas dan Urai Kemacetan, ASDP Lembar Tambah Trip

Dirresnarkoba mengatakan pihaknya akan terus mengejar bandar narkoba yang terlibat dalam pengungkapan ini.

“Kami hadir dan kami pastikan tidak ada ruang untuk bandar narkoba di wilayah Jawa Tengah, masyarakat tidak usah ragu untuk melaporkan adanya narkoba, War on Drugs,” tutupnya. (Hms/Hendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *